Polri Sebut Ada 14 Kelompok Pendemo hingga 3.000 Orang yang Lakukan Aksi di Depan Gedung MK
Nasional

Sebelumnya, Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji memprediksi demo di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6) kemungkinan bergesekan.

WowKeren - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya menerima estimasi jumlah massa yang akan mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6) ini. Estimasi massa yang akan hadir mencapai 3.000 orang. Jumlah tersebut berasal dari 14 elemen massa.

"Ya info dari lapangan jajaran PMJ. Saat ini sudah ada 14 elemen masyarakat," ujar Dedi, seperti dikutip dari Suara.com. "Estimasi jumlah sekitar 2.500 sampai 3.000 massa."

Sebelumnya, Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji memprediksi demo di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6) kemungkinan bergesekan. Ia mengingatkan pengerahan massa tersebut berpotensi terjadinya gesekan sosial yang berdampak pada kericuhan.

"Pengerahan massa, baik langsung atau tidak langsung akan berpotensi gesekan sosial yang berdampak chaos," ujar Indriyanto. "Karena itu percayakan semua masalah Pilpres ini kepada putusan Mahkamah Konstitusi."


Ia menghimbau semua pihak, baik peserta maupun pendukung salah satu pasangan capres-cawapres sebaiknya menghargai setiap putusan MK dan menghindari pengerahan massa dengan dalih menjaga netralitas MK sebagai Mahkamah Keadilan. "Putusan MK yang independen, netral dan Imparsial ini merupakan cermin dari keberhasilan Negara membangun demokrasi di dalam sistem peradilan yang transparan," katanya.

Selain itu, putusan MK menjadi momentum bagi segenap komponen bangsa membuktikan persatuan kesatuan bangsa dan negara, juga lebih penting daripada isu sosial politik lainnya. Sehingga ini saatnya meninggalkan soal ketidakberhasilan pembuktian maupun isu kecurangan peserta pilpres ini.

"Negara telah berhasil membangun budaya demokrasi dalam sistem peradilan yang Independen, Netral dan Transparan bahkan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada pihak yang tidak mengakui kekalahan Pilpres ini melalui MK," jelasnya.

Sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019 digelar hari ini, Kamis (27/6) siang. Namun sejak kemarin sejumlah kelompok massa sudah menggelar aksi di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait