Akad nikah berlangsung sakral disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Prosesi ijab kabul dilaksanakan menggunakan bahasa Arab. Fadil terdengar lantang mengucapkan ijab dalam satu tarikan napas.
- Nur Islamiyah
- Jumat, 28 Juni 2019 - 19:09 WIB
WowKeren - Putri pertama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Patimangsa atau Ima resmi menikah dengan Fadil Wirawan hari ini, tepatnya Jumat (28/6). Prosesi pernikahan tersebut dimulai sejak Rabu (26/6) dengan acara pengajian.
Akad nikah berlangsung sakral disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Prosesi ijab kabul dilaksanakan menggunakan bahasa Arab. Fadil terdengar lantang mengucapkan ijab dalam satu tarikan napas.
Fadil dan Ima menikah dengan maskawin seperangkat alat salat dan perhiasan emas 24 gram. Setelah segenap saksi menyatakan sah, doa tercurah dari para ulama besar Indonesia.
Ima akhirnya menuruni tangga usai sah menjadi suami-istri. Keduanya terlihat bahagia dan sesekali saling memandang dengan tersenyum malu.
"Alhamdulillah suasananya sangat sakral, dan ini momentum yang sangat baik sekali," ujar Juru Bicara Pernikahan Zahrul Azhar As'ad atau Gus Hans di Kediaman Khofifah Jalan Jemur Wonosari Surabaya, Jumat (28/6), seperti dilansir dari Detik. "Tadi melestarikan budaya Jawa namun tidak menghilangkan budaya Islam."
Gus Hans mengatakan bahwa Wapres JK sempat berpesan kepada kedua mempelai agar keduanya bisa menjadi pasangan yang istiqamah. "Tadi disampaikan kepada mempelai berdua untuk selalu istiqamah. Untuk bersabar dan saling mencintai pada saat di pelaminan," ujarnya.
Selain Wapres Jusuf Kalla, pernikahan putri sulung Khofifah juga dihadiri beberapa menteri. Seperti Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hingga Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Sedangkan beberapa ulama besar yang hadir yakni KH Maimun Zubair, KH Miftachul Akhyar dan KH Salahuddin Wahid atau Gus Sholah. Mereka menjadi saksi dari pihak mempelai pria. Kemudian istri almarhum Gus Dur, Hj Shinta Nuriyah dan anaknya Yenny Wahid juga tampak dalam prosesi akad nikah tersebut.
(wk/nris)