Kang Ji Hwan Hengkang Atas Dugaan Pemerkosaan, 'Joseon Survival' Disebut Incar 2 Aktor Ini
Topstarnews
TV

'Joseon Survival' pekan ini batal menayangkan episode terbaru. Tim produksi sudah mengumumkan sedang mencari aktor untuk menggantikan Kang Ji Hwan sebagai pemeran utama.

WowKeren - Kang Ji Hwan saat ini tengah tersandung skandal dugaan pemerkosaan dan pelecehan terhadap dua wanita. Agensi pun mengumumkan jika aktor kelahiran tahun 1977 itu akan membatalkan semua jadwal demi fokus pada penyelidikan kepolisian.

Kang Ji Hwan juga telah didepak dari drama "Joseon Survival" yang pekan ini batal menayangkan episode terbaru karena permasalahan ini. Sebelumnya, tim produksi mengaku kesulitan untuk memikirkan langkah selanjutnya karena ia adalah pemeran utama.

Namun pada Kamis (11/7), Huayi Brothers Korea akhirnya merilis pernyataan resmi berkaitan dengan kelanjutan "Joseon Survival" berikut ini:

"Halo, ini Huayi Brothers Korea, perusahaan produksi untuk 'Joseon Survival' TV Chosun. Aktor Kang Ji Hwan, yang memainkan karakter Han Jung Rok, telah keluar dari drama."


"Kami sedang mencari aktor untuk menggantikan perannya dan kami akan melakukan yang terbaik untuk memastikan penyiaran berjalan dengan lancar. Kami meminta maaf kepada semua penonton yang mendukung 'Joseon Survival' dan akan segera kembali tayang secepatnya."

Tak lama berselang, media setempat melaporkan jika tim produksi "Joseon Survival" tengah mengincar dua aktor sekaligus untuk menggantikan peran Kang Ji Hwan yakni Lee Jung Jin and Go Joo Won. Namun hal ini dibantah oleh kedua aktor tersebut.

Pihak Go Joo Won mengungkap, "Kami belum mendengar soal ini. Kami belum menerima panggilan apapun dan ini pertama kalinya kami mendengarnya. Dia (Go Joo Won) belum ada rencana membintangi (drama)."

Sedangkan pihak Lee Jung Jin ikut buka suara dengan menyatakan, "Kami belum mendengar apapun terkait 'Joseon Survival'. Kami tidak tahu mengapa itu dilaporkan meski tidak benar. Ini terdengar seperti artikel spekulasi."

Sementara itu, Kantor Polisi Gwangju Provinsi Gyeonggi baru-baru ini mengumumkan bahwa surat perintah penahanan pra-pengadilan untuk Kang Ji Hwan telah diminta kepada jaksa penuntut. Surat perintah penahanan pra-peradilan memungkinkan tersangka ditahan lebih dari 48 jam. Surat ini bisa diberikan jika pengadilan memutuskan bahwa ada potensi bagi tersangka untuk melarikan diri atau menghancurkan bukti.

(wk/amal)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru