Tim Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pasuruan telah melayangkan surat ke BPCB Jatim, di Trowulan, Mojokerto untuk menindaklanjuti temuan tersebut agar bisa 'diselamatkan'.
- Zodiak Yanuarita
- Rabu, 24 Juli 2019 - 20:17 WIB
WowKeren - Struktur tanah diduga bangunan kuno ditemukan di lahan milik Mujib di Dusun Sekarkrajan, Desa Gondangrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Struktur bata tersebut terpendam di dalam gundukan tanah besar yang selama ini ditanami pohon sengon.
"Berdasarkan pantauan kami, pengalaman saya, struktur seperti ini bangunan kuno," kata Koordinator Juru Pelihara Wilayah Pasuruan BPCB Jatim, Sulikhin di Jawa Timur, Senin (22/7). "Dari ukuran batu batanya, bentuk tak sama dengan bata saat ini, lebih besar dan lebar."
Untuk memastikan kebenaran temuan tersebut, Tim Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Pasuruan mendatangi lokasi. Kasie Sejarah dan Kepurbakalaan Disbudpar Kabupaten Pasuruan Ika Ratnawati mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan agar benda-benda yang merupakan peninggalan budaya masa lampau tetap terjaga kelestariannya.
"Dinas punya komitmen menjaga benda-benda cagar budaya agar tak rusak, apalagi sengaja dirusak oleh oknum," kata Ika di Jawa Timur, Rabu (24/7). "Kami ingin benda-benda ini agar terpelihara."
Sementara itu untuk "menyelamatkan" temuan tersebut, Staf Sie Sejarah dan Kepurbakalaan Disbudpar Suhartono akan melayangkan surat ke BPCB Jatim, di Trowulan, Mojokerto. Ia berbicara mengenai potensi situs tersebut untuk dijadikan sebagai wisata budaya sehingga bisa memberikan edukasi bagi masyarakat.
"Dinas akan melayangkan surat ke BPCB untuk menindaklanjuti masalah peninggalan yang ada di sini," kata Suhartono. "Siapa tahu bisa jadi destinasi budaya sehingga bermanfaat bagi masyarakat."
Jika surat tersebut nantinya mendapat respons positif maka langkah selanjutnya adalah melakukan ekskavasi oleh tim yang berpengalaman. "Kalau sudah ada suratnya, nanti bisa dilakukan ekskavasi oleh tim arkeolog. Kalau BPCB itu yang penting dinasnya mendukung, yang punya lahan setuju, perangkat desa sepakat, jalan. Ini bagus karena pemilik lahan dan Pak Kades menyambut baik," tutur Sulikhin.
(wk/zodi)