Menurut Sekjen NasDem Johnny G Plate, desakan publik soal jabatan Jaksa Agung ini merupakan tekanan kepada Jokowi. Diketahui, posisi ini sebelumnya diisi mantan kader NasDem, Muhammad Prasetyto.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 02 Agustus 2019 - 16:25 WIB
WowKeren - Posisi Jaksa Agung dalam periode pemerintahan pertama Presiden Joko Widodo diisi oleh Muhammad Prasetyo yang merupakan mantan politisi Partai NasDem. Sejumlah pihak dan politisi lain, salah satunya datang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), lantas meminta agar Jokowi memilih Jaksa Agung dari kalangan non-parpol pada periode kedua ini.
Menanggapi hal tersebut, NasDem pun buka suara. Partai besutan Surya Paloh tersebut menilai ada sejumlah pihak yang ingin membangun teori konspirasi yang berkaitan dengan posisi Jaksa Agung. Teori konspirasi ini merupakan upaya membangun opini seakan-akan NasDem kembali ingin mengisi posisi Jaksa Agung.
Menurut Sekretaris Jenderal NasDem, Johnny G Plate, desakan publik soal jabatan Jaksa Agung ini merupakan bentuk tekanan kepada Jokowi. Padahal Johnny menilai bahwa pendapat pihak-pihak tersebut sangat jauh dari realita.
"Dalam kaitan dengan jabatan Jaksa Agung, saat ini mulai kelihatan bahwa ada berbagai pihak yang mencoba memberikan tekanan pada Presiden," tutur Johnny pada Jumat (2/8). "Dengan membuat teori konspirasi dan berita yang tidak didukung data bahkan jauh dari realita."
Jabatan Jaksa Agung, tutur Johnny, adalah perangkat hukum di kabinet yang diangkat langsung oleh Presiden. Posisi Jaksa Agung sendiri berkaitan langsung dengan masalah hukum, berbeda dengan posisi Menteri yang terkait aspek politik.
"Mendagri, Menkumham, Menkopolhukam, dan jabatan Menteri dan setara Menteri lainnya juga mempunyai kekuatan politik," jelas Johnny. "Jaksa Agung sebagai pembantu Presiden juga mempunyai kedudukan yang sama, namun dalam melaksanakan tugasnya hanya mengacu pada hukum."
Oleh sebab itu, ia menilai aneh ketika ada pihak yang mengaitkan tugas Jaksa Agung dengan politik. Johnny juga membantah anggapan Prasetyo mencampuradukkan tugasnya sebagai Jaksa Agung dengan urusan politik.
"Demikian halnya Kapolri, walaupun diangkat oleh Presiden tetapi acuan kerja hanya pada hukum karena keduanya adalah bagian dari perangkat hukum," terang Johnny. "Saat diangkat menjadi Jaksa Agung, Pak Prasetyo telah diberhentikan sebagai anggota NasDem dan tidak lagi menduduki jabatan struktural partai NasDem."
Johnny pun mengaku bahwa NasDem tidak akan mendesak atau memaksa Jokowi dalam menentukan kabinetnya. Ia kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak mungkin memaksa Presiden agar Jaksa Agung kembali dijabat NasDem.
"Jadi kami berharap Presiden terpilih mempunyai keleluasaan yang luas dalam menentukan anggota kabinet dan tidak ada tekanan dari pihak manapun juga," pungkas Johnny. "Sehingga bisa membentuk kabinet yang efisien dan efektif sesuai harapan pak Jokowi."
(wk/Bert)