Ngabalin Minta Penjelasan FPI Soal Konsep NKRI Bersyariah dan Khilafah
Nasional

Tenaga Ahli Utama Kepresidenan IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP, Ali Mochtar Ngabalin, menilai FPI sebaiknya memenuhi syarat yang dibutuhkan untuk perpanjangan SKT mereka saja.

WowKeren - Tenaga Ahli Utama Kepresidenan IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, meminta penjelasan Front Pembela Islam (FPI) soal NKRI Bersyariah dan khilafah. Bukannya menantang pemerintah berdebat soal ideologi.

"Menjelaskan kepada publik, kepada pemerintah, apa itu NKRI Bersyariah, apa itu khilafah, jelaskan," ungkap Ngabalin dilansir CNN Indonesia pada Selasa (6/8). "Masalahnya bukan dengan Presiden Joko Widodo."

Ngabalin lantas menyinggung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang mengusung khilafah dan telah dibubarkan oleh pemerintah dua tahun lalu. "Apa konsep khilafah yang dia maksud? Jelaskan saja itu kepada pemerintah. Hizbut Tahrir itu adalah satu organisasi yang mengusung sistem khilafah dan sudah dibubarkan oleh pemerintah," ujar Ngabalin.

Menurut Ngabalin, FPI lebih baik melengkapi persyaratan yang diminta Kementerian Agama (Kemenag) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat izin perpanjangan ormas mereka. Bukannya malah menantang Presiden Jokowi.

"Klarifikasi tentang semua materi yang mungkin ditanyakan oleh instansi terkait itu, itu saja. Enggak usah sok-sok tantang Jokowi berdialog tentang ideologi negara," tutur Ngabalin. "Kepentingannya (FPI) di situ. Kepentingannya adalah bisa mendapatkan rekomendasi, surat keterangan terdaftar, atau dia diberikan referensi untuk aktif kembali organisasinya."


Ngabalin juga menegaskan bahwa pemerintah membolehkan siapa pun untuk berserikat, berkumpul, atau membuat organisasi yang telah dijamin dalam UUD 1945. Namun, pemerintah juga memiliki kewenangan untuk membentuk regulasi dalam mengatur masyarakat berorganisasi.

"Itu mengatur tentang tata cara orang berorganisasi, bagaimana mendapatkan rekomendasi," jelas Ngabalin. "Bagaimana mendapatkan surat izin terdaftar, dan lain-lain."

Sebelumnya, FPI menantang pemerintah untuk berdebat mengenai ideologi di televisi nasional. FPI juga merasa dipersulit Kemenag dalam membuat surat rekomendasi perpanjangan SKT karena Kemenag menyoroti kalimat khilafah nubuwah dalam AD/ART FPI.

Juru Bicara FPI, Slamet Maarif, menjelaskan bahwa kalimat khilafah nubuwah yang dimaksud adalah memperkuat kerjasama umat Islam antar negara. Misalnya dengan menyatukan mata uang berbagai negara mayoritas Islam menjadi dinar. Slamet menilai Kemenag kurang memahami soal khilafah hingga memperlambat proses surat rekomendasi.

"Kalau pun dengan kami ada yang dianggap tidak sesuai, ajak kami bicara, dialog," ujar Slamet di Hotel Lor Inn Sentul, Bogor, pada Senin (5/8). "Kalau perlu ayo dialog terbuka, ditayangkan oleh stasiun televisi nasional, ayo, supaya umat bisa paham betul."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel