Serang Balik Uni Eropa Soal Biodesel Sawit, RI Bakal Kenakan Bea Impor Olahan Susu Hingga 25 Persen
Nasional

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan bahwa Indonesia tak akan tinggal diam jika Eropa tak mengambil keputusan yang adil terkait pengenaan bea masuk terhadap biodesel RI.

WowKeren - Indonesia rupanya tak tinggal diam menanggapi Uni Eropa yang mengeluarkan kebijakan yang akan mengenakan bea masuk sebesar 8-18 persen terhadap impor biodesel Indonesia. Adapun kebijakan ini dikeluarkan usai pihak Eropa mengklaim memiliki bukti kuat adanya subsidi pemerintah.

Membalas keputusan Uni Eropa ini, Indonesia berencana untuk mengenakan tarif bea masuk sebesar 20 hingga 25 persen terhadap impor produk olahan susu dari Eropa. Dilansir dari Reuters, Jumat (9/8), Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan menyarankan para importir produk susu olahan dari Eropa memasok dari negara selain Eropa jika mereka tetap menetapkan bea masuk 8-18 persen terhadap biodesel RI.

"Kemudian mereka kan terapkan tarif 8-18 persen, saya fair pada mereka kita juga akan terapkan tarif yang sama pada saatnya," kata Enggartiasto di Jakarta, Jumat (9/8). "Jadi (para importir produk susu olahan) cari saja sumber baru. Seperti Australia, New Zealand, Amerika Serikat."


Saat ini, produk olahan susu olahan yang datang dari Uni Eropa maupun Amerika Serikat hanya dikenakan tarif sebesar 5 persen oleh Indonesia. Berdasarkan data Kemendag tahun 2018, nilai impor produk olahan susu dan telur nilainya mencapai 1 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 14,2 triliun.

Enggar menegaskan bahwa Indonesia tidak akan tinggal diam jika Eropa dianggap tidak adil dalam menetapkan kebijakan yang bisa merugikan Indonesia. "Saya berikan message (pesan) yang kuat. Saya juga sudah ketemu menteri Eropa bahwa Anda silakan kenakan sesuatu sejauh parameternya fair (adil). Kalau tidak fair ya Anda memulai proteksionisme dan tradewar. Dan kita tidak mungkin diam," tegasnya.

Sebelumnya, Badan Biodiesel Eropa (European Biodiesel Board) mengeluhkan persoalan ekspor biodiesel anti subsidi dari Indonesia. Dari penyelidikan yang dilakukan, otoritas Uni Eropa mengklaim bukti atas pemberian bantuan subsidi dari pemerintah berupa insentif pajak besar-besaran terhadap ekspor minyak sawit mentah atau CPO. Pemberian subsidi ini dianggap mempengaruhi harga biodesel Indonesia.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait