Agenda ini terungkap lewat media keterbukaan informasi di BEI. Pihak Kementerian BUMN sendiri berdalih RUPSLB digelar demi mengevaluasi kinerja perseroan selama Semester I 2019.
- Elvariza Opita
- Selasa, 13 Agustus 2019 - 15:37 WIB
WowKeren - Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo pernah mengimbau agar para menteri tidak membuat keputusan strategis selama periode akhir masa jabatannya. Salah satunya adalah larangan untuk merombak jabatan-jabatan struktural di BUMN dan kementerian sampai Oktober 2019.
Namun rupanya ada beberapa pihak yang membandel dan melanggar imbauan ini. Terbukti dari rencana sejumlah perusahaan pelat merah yang akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam waktu dekat ini.
Dilansir dari laman Tempo, total ada lima BUMN yang bersiap merombak jajaran direksinya. Rencana ini terungkap karena disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.
Kelima BUMN itu adalah PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Rencana RUPSLB ini rupanya sudah disampaikan sejak pekan lalu demi menindaklanjuti surat permintaan dari Menteri BUMN Rini Soemarno pada Juli 2019.
"Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)," demikian kutipan isi keterbukaan informasi dari Bank Mandiri. "Yang akan diselenggarakan pada Rabu, 28 Agustus 2019 pukul 14.00 WIB di Assembly Hall Menara Mandiri."
Sementara itu, Bank BTN akan menggelar RUPSLB pada 29 Agustus 2019 dan Bank BRI pada 2 September 2019. Sedangkan Bank BNI dan PGAS akan mengadakan RUPSLB pada tanggal yang sama, yakni 30 Agustus 2019.
Kementerian BUMN pun buka suara mengenai rencana RUPSLB ini. Deputi Jasa Keuangan, Survei, dan Konsultan Gatot Trihargo menyatakan RUPSLB diadakan demi melihat kinerja perseroan selama Semester I 2019.
Selain itu, dalam RUPSLB juga akan digelar agenda perubahan susunan pengurus perseroan. "Manajemen bisa mengusulkan agenda tambahan untuk aksi korporasi yang perlu persetujuan pemegang saham seperti akuisisi dan penerbitan bond," terang Gatot.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sudah menyampaikan larangan Jokowi soal perombakan direksi BUMN. Menurut Moeldoko, larangan Jokowi itu semata-mata agar tak ada beban di periode kedua pemerintahan sang presiden yang akan dimulai pada Oktober 2019 mendatang.
"Para menteri diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan juga penempatan atau penggantian jabatan-jabatan atau posisi tertentu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/8). "(Imbauan ini bertujuan) Jangan sampai nanti punya beban ke depannya, itu saja sebenarnya."
(wk/elva)