Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berharap dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019, harga mobil listrik bisa menjadi lebih murah.
- Zodiak Yanuarita
- Kamis, 15 Agustus 2019 - 19:32 WIB
WowKeren - Pemerintah akhirnya merilis aturan mengenai kendaraan listrik. Aturan itu dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Dengan adanya Perpres ini, diharapkan harga mobil listrik bisa turun. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa saat ini harga mobil listrik masih sangat mahal. Jika dibandingkan dengan mobil konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak, selisih harganya masih terpaut 40 persen.
Namun dengan diterbitkannya aturan tersebut, selisih harga mobil listrik dengan mobil biasa bisa lebih ditekan, bahkan ke angka 15 persen. Sebab, dalam kebijakan tersebut terdapat sejumlah insentif yang diberikan oleh pemerintah.
"Tidak sangat murah," kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (15/8). "Tapi kalau sekarang bedanya 40 persen, dengan kebijakan itu 10-15 persen dari mobil combustion engine."
Adapun salah satu insentif yang diberikan pada mobil listrik tersebut adalah Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Untuk itu, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
"PPnBM adanya di revisi PP 41, jadi kita masih nunggu revisi PP 41," lanjut Airlangga. "Ada Perpres ada PP, teknisnya di PP, fiskalnya di PP. Untuk mobil listrik 0 persen."
Sementara itu, pihak Pertamina sebelumnya sempat mengungkapkan kekhawatirannya akan kehadiran mobil listrik di Indonesia. Direktur Pemasaran Retail Pertamina Mas'ud Khamid khawatir jika listrik akan lebih mendominasi pemakaian energi dibanding bahan bakar minyak atau BBM. "Yang gawat itu adalah mobil listrik kendaraan listrik. Karena itu lah yang akan main customer kami," kata Mas'ud di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (15/8).
(wk/zodi)