Masuk Poin Rekomendasi MPR, Wacana Menghidupkan GBHN Sudah di Depan Mata
Instagram/zul.hasan
Nasional

Wacana ini pertama kali digaungkan dalam Kongres V PDIP pada 8-10 Agustus 2019 kemarin. Diharapkan dengan menghidupkan kembali GBHN, maka pembangunan Indonesia akan lebih terarah.

WowKeren - Wacana segelintir pihak untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) memang tengah menjadi sorotan. Pasalnya GBHN merupakan produk era orde baru yang pasca reformasi sudah tak lagi digunakan.

Wacana ini pun menimbulkan sejumlah kontroversi. Bahkan Presiden Joko Widodo pun mengungkapkan ketidaksetujuannya.

Menurutnya, Indonesia sudah memiliki Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 sebagai pengganti GBHN. "Sebenarnya kita sudah punya itu (SPPN)," katanya di Istana Kepresidenan, Rabu (14/8).

Selain itu, menurutnya, rencana pembangunan Indonesia haruslah dinamis demi bisa mengikuti perkembangan zaman. "Dunia bergerak begitu cepat dan dinamis. Kita harus bisa merespons dan punya perencanaan yang fleksibel untuk merespons perubahan itu," imbuhnya.

Namun rupanya wacana ini sudah di depan mata. Pasalnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan (Zulhas) mengaku sudah memasukkan penghidupan kembali GBHN dalam poin rekomendasi resmi lembaganya. "Sudah jadi rekomendasi, bukan setuju lagi," kata Zulhas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/8).


Zulhas menyatakan semua bahan pendukung telah disusun untuk menjadi rekomendasi pembahasan MPR periode 2019-2024. "Udah semuanya. Nanti bahan-bahan itu yang sudah jadi, akan kita rekomendasi untuk MPR yang akan datang," katanya, dikutip dari laman Liputan 6, Jumat (16/8).

"Sudah, nanti sidang terakhir nih, masa jabatan periode ini (pada) 27 September," sambungnya. "(Saat) itulah yang akan kita ketok palu menjadi rekomendasi untuk DPR periode yang akan datang. Sudah ada bahannya."

Selain menghidupkan kembali GBHN, MPR juga berniat untuk mengamandemen UUD 1945 secara terbatas. Nantinya, hanya haluan yang berkaitan dengan masalah ekonomi lah yang akan diamandemen.

"Jadi ada amandemen terbatas UUD, tapi khusus untuk haluan negara. Haluan negara itu salah satunya ekonomi, dan sebagainya masuk ke situ," jelasnya. "Filosofi ekonominya harus Pancasila."

"Nah, memang sekarang para pengamat mengatakan ada inkonsistensi Pancasila (dan) UUD dengan yang terjadi," lanjutnya. "Ada inkonsistensi. Jadi Pancasila bilang begini, yang terjadi sebaliknya, ada itu. Harus kita bunyikan."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru