Biaya Anggaran Terus Naik, Defisit BPJS Sudah Berlangsung Sejak 2014
Nasional

Dalam rapat kerja yang diselenggarakan di Gedung DPR, Jakarta, Sri Mulyani menyebutkan jika biaya anggaran untuk JKN semakin naik tiap tahunnya. Hal ini disebabkan oleh defisit BPJS yang sudah berlangsung sejak 2014 silam.

WowKeren - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan jika Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mengalami defisit sejak 2014. Hal ini diketahui dari cacatan audit yang tiap tahunnya menunjukkan jika defisit yang dialami semakin naik.

Sri Mulyani menjelaskan jika pada awal penerapannya, badan usaha pelayanan kesehatan tersebut mencatatkan defisit sekitar Rp 1,9 triliun. "Defisit BPJS dari tahun ke tahun. Kalau dilihat PMN pemerintah pada 2015 sebesar Rp 5 triliun, defisitnya tadi pada 2014 sebesar Rp 1,9 triliun," ujar Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/8).

Kemudian di tahun 2015, defisit tersebut berlanjut hingga menjadi Rp 9,4 triliun. Sehingga pemerintah ikut turun tangan dalam menyuntikkan dana sebesar Rp 5 triliun. Hal tersebut dilakukan agar program BPJS Kesehatan tetap dapat menyediakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.


"Setahun kemudian, di tahun 2015 langsung meledak ke 9,4 triliun. Sedangkan tahun 2016 agak turun sedikit ke 6,7 triliun karena ada kenaikan iuran. Sesuai dengan Perpres iuran itu tiap 2 tahun di-review namun semenjak 2016 sampai sekarang belum di-review lagi," jelas Sri Mulyani.

Sayangnya pada tahun 2017, pembengkakan defisit terjadi hingga mencapai Rp 13,8 triliun. Sehingga pemerintah tak tinggal diam dan menyuntik lagi dana kepada BPJS kesehatan sebesar Rp 3,6 triliun. Demikian pula 2018 defisit sebesar Rp 19,4 triliun dan 2019 yang diprediksi akan lebih besar.

Sebelumnya, Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk membiayai iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di 2020. PBI sendiri adalah golongan peserta BPJS Kesehatan dari rakyat miskin sehingga dibiayai pemerintah.

Hingga saat ini, sudah ada sebanyak 96,8 juta orang yang masuk dalam daftar PBI BPJS Kesehatan yang dibiayai menggunakan APBN. Karena itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan jika anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mengalami kenaikan dari Rp 26,7 triliun menjadi Rp 48,8 triliun.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru