Walau kontroversial, Roby mengaku hanya ingin menciptakan hubungan yang harmonis antara KPK dan Polri. Ia menyebut idenya itu dapat meminimalisir potensi terjadinya 'cicak vs buaya' di masa depan.
- Elvariza Opita
- Kamis, 29 Agustus 2019 - 14:26 WIB
WowKeren - Proses pemilihan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 masih berlangsung hingga kini. Profil para calon pimpinan ini pun terus disorot masyarakat, salah satunya sosok Roby Arya.
Sosok yang sudah beberapa kali mengikuti seleksi calon pimpinan KPK ini memang cukup kontroversial. Selain terkenal temperamental, baru-baru ini Roby juga membuat mata publik tertuju padanya.
Dalam pernyataan terbarunya, Roby mengatakan, jika dirinya terpilih, ia akan membuat KPK tak lagi memiliki kewenangan untuk menyelidiki kasus korupsi di kepolisian dan kejaksaan. Hal ini ia sampaikan saat tes wawancara dan uji publik di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
"Kalau saya ke depan, KPK enggak punya lagi kewenangan untuk menyidik korupsi di kepolisian dan kejaksaan," ujar pria yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Kabinet itu. "Tidak lagi, tidak lagi."
Menurutnya, kewenangan KPK menyelidiki kasus korupsi di kepolisian berujung dengan konflik yang tak kunjung usai. Seperti diketahui, peristiwa "cicak vs buaya" sempat beberapa kali terjadi akibat usaha KPK mengusut korupsi di tubuh korps bhayangkara.
"Karena KPK bisa menyelidiki korupsi di kepolisian, yang terjadi peristiwa 'cicak vs buaya' jilid satu sampai tiga. Itu terjadi karena KPK merangsek ke Polri," jelas Roby, dilansir dari laman Kompas. "Coba amati saja, begitu dirangsek, ada fight back."
Kendati demikian, Roby tetap menjanjikan solusi alternatif. Ia menyarankan agar kasus korupsi di kepolisian dan kejaksaan dilimpahkan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Roby meyakini sarannya itu akan membuat hubungan antarlembaga penegak hukum dapat berjalan harmonis. "Kalau KPK tidak punya kewenangan dan diserahkan ke Kompolnas, akan harmonis lembaga-lembaga itu," katanya.
Diketahui saat ini proses seleksi calon pimpinan KPK masih berlangsung. Hari ini, Kamis (29/8), terdapat enam calon yang menjalani tes wawancara dan uji publik. Mereka adalah Roby Arya, Sigit Danang Joyo, Sri Handayani, Sugeng Purnomo, Sujanarko, dan Supardi.
Sementara itu, proses seleksi calon pimpinan KPK ini terus menjadi sorotan publik. Masyarakat banyak melontarkan kritikan atas kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK itu, apalagi setelah sejumlah sosok yang dianggap bermasalah diloloskan dalam tahap seleksi.
(wk/elva)