Pegawai hingga masyarakat sipil akan menggelar Aksi Solidaritas Selamatkan KPK pada Jumat (30/8) siang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan Ketua KPK yang bersih dan tidak bermasalah.
- Wahyu
- Jumat, 30 Agustus 2019 - 11:15 WIB
WowKeren - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengungkap jika sejumlah pegawai KPK dan masyarakat sipil akan mengikuti agenda "Aksi Solidaritas Selamatkan KPK" di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (30/8).
"Pada pukul 13.30 WIB di lobi gedung KPK, tokoh-tokoh, akademisi, aktivis antikorupsi, seniman, gerakan mahasiswa, serikat buruh, mantan pimpinan KPK dan masyarakat datang untuk menjaga KPK dan asa pemberantasan korupsi," kata Yudi dalam keterangan persnya.
Menurut Yudi, aksi ini dilakukan untuk menyatakan sikap tegas bahwa KPK ingin dipimpin oleh orang yang bersih. Apalagi nasib KPK selama 4 tahun ke depan ini nantinya dapat ditentukan lewat hasil seleksi Capim KPK yang digelar sejak beberapa waktu lalu.
"Pekan depan hasil kerja Pansel akan diserahkan kepada Presiden untuk ditetapkan 10 orang calon Pimpinan KPK, sehingga hari ini adalah titik kritis sejak 17 tahun KPK berdiri untuk memenuhi amanah Reformasi menuju Indonesia yang bebas korupsi," kata Yudi.
Ketua WP KPK itu juga berharap jika Presiden Joko Widodo mau mendengarkan aspirasi publik terkait Pimpinan KPK di masa depan. Sebab kehadiran lembaga KPK ini juga demi menjamin keadilan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Indonesia.
"KPK didirikan untuk memastikan, hak-hak kesejahteraan rakyat tidak dicuri oleh kelompok elite yang selama ini merampok dan memiskinkan Indonesia," pungkasnya. "KPK harus menegakkan keadilan. KPK yang independen, tidak dibentuk untuk mengamankan kelompok tertentu dan mencelakai kelompok lainnya."
Sebelum mengagendakan aksi solidaritas ini, sejumlah pegawai KPK telah menandatangani petisi penolakan salah satu Capim KPK yaitu Irjen Firli untuk menjadi pimpinan KPK di periode berikutnya. Tak main-main, sebanyak 500 pegawai telah menandatangani petisi penolakan tersebut.
Hal ini disebabkan kekhawatiran pegawai KPK atas ketidak jujuran Capim KPK tersebut dalam mengakui sikapnya yang telah melanggar etik yang ada. "Bayangkan saja kalau orang yang belum masuk saja sudah ada mosi 500 pegawai yang tidak percaya, kemudian masuk, kalau itu jadi 1.500 gimana? Mau rekrutmen semua pegawai?" kata Penasihat KPK M. Tsani Annafari.
(wk/wahy)