Anggota DPR Ichsan Firdaus Sebut Asuransi Swasta Akan Dilirik Usai Iuran BPJS Naik
Nasional

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat disebut oleh anggota DPR Ichsan Firdaus akan berpotensi untuk mengalami persaingan ketat dengan asuransi swasta.

WowKeren - Rencana pemerintah yang untuk menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebagai upaya mengurangi defisit ini dinilai terlalu tinggi bagi banyak masyarakat.

Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang pertama dicetuskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga dua kali lipat. Adapun rincian usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dari Kementerian Keuangan adalah kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, dan kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Ichsan Firdaus tidak menyetujui jika kenaikan iuran BPJS mencapai 100 persen karena dinilai justru dapat memunculkan begitu banyak dampak negatif. Menurutnya, masyarakat justru akan semakin malas membayar dan jumlah peserta yang menunggak pembayaran bakal semakin meningkat.

"Setiap kenaikan apapun yang mengalami kenaikan yang cukup drastis harus dimitigasi oleh pemerintah. Saya tidak sepakat kalau kenaikannya 100 persen," ungkap Ichsan Firdaus di Jakarta, Jumat (30/8). "Tingkat kolektivitas pasti akan turun kalau iurannya naik. Dari 54 persen ke target 75 persen, ada kenaikan iuran maka bisa jadi kurang dari 54 persen. Apakah sudah dimitigasi oleh pemerintah. Nah ini harus dipikirkan. Harus dikaji lagi, solusinya."


Lebih lanjut, Ichsan juga mengungkapkan jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini dapat berdampak pada persaingan yang semakin ketat dengan perusahaan asuransi swasta. Masyarakat dinilai akan lebih memilih menggunakan perusahaan asuransi swasta daripada menjadi peserta BPJS Kesehatan sehingga lembaga milik pemerintah tersebut akan kehilangan pangsa pasarnya.

"Kalau kemudian kenaikan itu hampir 100 persen, apakah itu cukup capable atau tidak, pasti dia kan harus bersaing dengan asuransi swasta," ujar Ichsan Firdaus. "Yang kasihan nanti BPJS nya, tingkat kolektivitasnya juga akan turun."

Sementara pendapat berbeda disampaikan oleh Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf yang menyatakan bahwa persaingan dengan swasta tidak akan terjadi pasca iuran dinaikkan. Hal ini disebabkan karena iuran BPJS Kesehatan sebagian masih ditanggung oleh pemerintah sedangkan sebagian lainnya oleh penerima manfaat.

"Ini program negara ya, sifatnya mandatory dan yang lain. Upaya perbaikan ini, selama ini iuran yang ada di diskon, harus disuntik pemerintah terus kan," jelas M Iqbal Ma'ruf pada Kamis (29/8). "Dari 2015 ini kan dibantu pemerintah untuk menerima manfaat. Contoh ya, orang kelas I mandiri per jiwa Rp 272 .000, iuran yang ditetapkan Rp 80.000. Nah, berapa itu deviasi nya. Kan besar sekali."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait