Akses Internet Papua Masih Dibatasi, Kemenkominfo Sebut Ada 300.000 Konten Hoaks di Medsos
Nasional

Hingga Sabtu (31/8) Kemenkominfo masih membatasi akses internet di Papua. Hal ini dikarenakan Kemenkominfo menemukan ada 300 ribu konten hoaks di media sosial terkait situasi di Papua.

WowKeren - Pembatasan akses internet di Papua masih diberlakukan. Hal ini dilakukan guna menekan penyebaran berita bohong (hoaks) yang dikhawatirkan dapat memperkeruh suasana di Papua. Bahkan menurut Kemenkominfo, hingga saat ini sudah ditemukan 300 ribu konten hoaks terkait kerusuhan di Papua.

"Saat ini lebih dari 300 ribu konten hoaks dan hasutan yang masih tersebar di medsos kita," ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu, Jumat (30/8). "Dan ini mengkhawatirkan apabila dibuka."

Ferdinandus juga mengatakan bahwa pembatasan internet di Papua tersebut adalah keputusan bersama yang diambil oleh Kapolri, Panglima TNI dan Kemenkopolhukam. Untuk pembukaan akses internet masih belum bisa dipastikan kapan. "Untuk waktunya belum dapat ditentukan, karena juga melihat situasi dan perkembangan di Papua," kata Fredinandus.

Ferdinandus menilai bila persebaran hoaks di Papua sudah menurun intensitasnya maka pihaknya akan membuka pemblokiran internet tersebut. Terkait pemblokiran akses internet di Papua, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) sempat mengecam tindakan tersebut.

SAFEnet sendiri adalah salah satu penggerak kebebasan berekspresi online se-Asia Tenggara. Bahkan pihak SAFEnet mengeluarkan petisi yang berisi pemerintah harus menyalakan kembali internet di Papua.


Salah satu dari isi petisi tersebut menyebutkan jika pembatasan internet di Papua adalah pembatasan akses informasi dan sama juga melanggar hak digital. "Petisi ini akan menjadi salah satu jalan yang akan ditempuh untuk mengupayakan agar internet di Papua dinyalakan lagi secepatnya," kata Executive Director SAFEnet, Damar Juniarto dalam siaran persnya, Kamis (22/8) lalu.

Damar menilai, pemblokiran akses internet yang dilakukan justru akan membuat masyarakat menjadi terhambat untuk mendapat informasi dan mengabarkan situasi terbaru di Tanah Papua tersebut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan kembali pecah di Jayapura, Papua pada Kamis (29/8) lalu. Aksi tersebut membuat aktivitas warga lumpuh total.

Tak hanya itu, massa yang anarkis sempat merusak beberapa fasilitas layanan publik dan membakar Kantor Majelis Rakyat (MRP) yang berada di Jalan Raya Abepura. Bahkan adapula yang nekat membakar kantor Telkom, kantor pos, dan sebuah SPBU yang bersebelahan dengan kantor BTN di Jalan Koti, Jayapura.

Selain membakar fasilitas layanan publik, pendemo juga memotong kabel utama jaringan optik Telkomsel. Sehingga menyebabkan matinya seluruh layanan telekomunikasi di Papua.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait