Lagu Walkot Depok Tetap Diputar di Lampu Merah Walau Tuai Protes
Nasional

Bulan lalu Pemkot Depok dikabarkan siap memutar lagu bertajuk 'Hati-Hati' karya sang wali kota, Mohammad Idris, di lampu lalu lintas. Namun wacana ini menuai pro-kontra dari berbagai pihak.

WowKeren - Bulan lalu, masyarakat Kota Depok dibuat heboh dengan rencana pemerintah setempat untuk memutar lagu bertajuk "Hati-Hati" di lampu lalu lintas. Pasalnya lagu tersebut diciptakan dan dinyanyikan sendiri oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Menurut pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, lagu tersebut diputarkan untuk menertibkan para pengendara. Selain itu rencana diharapkan dapat menangkal risiko stres akibat macet yang semakin marak terjadi di Depok.

"Itu salah satu ini saja, salah satu alternatif untuk memberikan sosialisasi rambu-rambu lalu lintas dan tertib lalu lintas, tujuan utamanya itu dengan cara memperdengarkan arahan-arahan langsung di titik-titik simpangan," terang Idris, dilansir Kumparan. "Misalnya ada suara saya kepada Bapak silakan apa namanya gunakan jalan sesuai rambu lalin dan sebagainya. Di antaranya adalah dengan lagu."

Sontak wacana ini menuai protes dari banyak kalangan, baik jajaran pemerintah maupun masyarakat Depok. Alhasil wacana ini sempat ditangguhkan untuk sebulan.


Namun rupanya upaya Pemkot Depok untuk memutarkan lagu ini belum usai. Pasalnya lagu tersebut dikabarkan siap dipasang di lampu lalu lintas kawasan Ramanda. Pemasangan lagu ini sekaligus meresmikan sistem Joyfull Traffic Management (JoTram) di area Jalan Margonda, Sabtu (31/8).

"Termasuk pemasangan lagu Tiblantas di lampu merah Ramanda sudah diputar, tadi sekitar pukul 09.00 WIB," kata Idris ketika ditemui awak media dalam acara peresmian tersebut. "Lagu ini adalah pengumuman imbauan tertib lalu lintas dengan durasi satu menit."

Saat ini lagu "Hati-Hati" hanya diputar di lampu merah Ramanda. Namun tidak menutup kemungkinan lagu ini akan dipasang di persimpangan lain. Selain itu, Idris pun mengaku siap menerima masukan terkait implementasi rencana ini.

"Kebijakan ini tidak sepihak. Kami melibatkan beberapa pakar seperti manajemen transportasi dan pemerintah pusat pun merestui," terang Idris, dilansir dari laman Suara. "Ini launching bukan uji coba. Kami tetap membuka kritikan. Kalau jenuh dengan lagu ini di dalam mobil bisa setel lagi kencang di dalam mobil."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait