Wanita WNI Ditangkap Kepolisian Soal Hoaks Bom di Bandara Penang
Nasional

Seorang wanita WNI dan 2 pria WN Malaysia ditahan oleh kepolisian pada Jumat (30/8) waktu setempat lantaran menyebar kabar hoaks soal keberadaan bom di Bandara Penang.

WowKeren - Seorang wanita berkewarganegaraan Indonesia dikabarkan ditahan pihak Kepolisian Daerah (IDP) Barat Daya Pulau Pinang, Malaysia. Wanita yang tak disebutkan namanya itu ditangkap terkait dengan berita bohong atau hoaks bom di Bandara Penang pada Jumat (30/8) kemarin.

"KJRI (Konsulat Jenderal RI) Penang telah menghubungi IPD Barat Daya Pulau Pinang," kata Pelaksanan Harian Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha, Minggu (1/9). "Untuk meminta konfirmasi dan kronologis kejadian terkait ditangkapnya seorang WNI perempuan pada tanggal 30 Agustus 2019 karena dugaan hoaks ancaman bom."

Menurut Judha, wanita tersebut berurusan dengan kepolisian Malaysia karena nomor ponselnya digunakan untuk menelepon pihak bandara. Belakangan terungkap bahwa seorang pria berusia 38 tahun lah yang menelepon kala itu.

Rupanya ada konflik pribadi antara pria tersebut dengan wanita WNI. Pria itu lantas menyampaikan hoaks ke pihak bandara agar sang wanita tak bisa kembali ke Indonesia.


"Perempuan WNI ditangkap karena nomor HP yang tercatat atas namanya digunakan untuk menelepon Bandara Penang dan memberikan hoaks ancaman bom," tutur Judha, dilansir dari Detik News. "Penelepon adalah laki-laki Malaysia."

"Kasus ini disebabkan perselisihan pribadi. Tujuan dari ancaman palsu tersebut adalah untuk menghalangi perempuan WNI pulang ke Indonesia," imbuhnya. "Atas kejadian ini, PDRM telah menangkap dua laki-laki WN Malaysia dan satu perempuan WNI."

Diketahui ada seorang pria lain berusia 22 tahun yang ikut ditahan kepolisian akibat kasus ini. Keduanya melakukan panggilan ke pihak Bandara Penang, menyebut bahwa ada bom di salah satu check-in counter.

Terkait dengan penangkapan WNI ini, Judha menyatakan pihaknya akan melakukan pendampingan hukum. "KJRI Penang telah meminta akses kekonsuleran kepada pihak IPD untuk menemui perempuan WNI dan melakukan pendampingan hukum," katanya.

Sebelumnya, Inspektur A Anbalagan dari Kepolisian Balik Pulau juga sempat menuturkan kronologis kasus ini. Menurutnya ada dua pria Malaysia, yang terlibat masalah internal dengan seorang wanita Indonesia, memutuskan untuk melakukan telepon hoaks ke Bandara Penang. Mereka berharap hoaks tersebut dapat menahan kepergian sang wanita ke Medan, Indonesia.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait