Benny Wenda menyayangkan tindakan kepolisian RI yang menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka provokasi di Asrama Papua. Menurutnya, apa yang dilakukan Veronica selama ini hanya membela HAM warga Papua.
- Wahyu
- Jumat, 06 September 2019 - 10:20 WIB
WowKeren - Pihak kepolisian RI telah menetapkan aktivis Veronica Koman sebagai tersangka provokasi di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya. Menanggapi hal tersebut, Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda menyesalkan tindakan Kepolisian RI tersebut.
Dalam wawancaranya dengan program Pacific Beat dari ABC Radio, Benny Wenda terang-terangan menyatakan sangat menyesalkan penetapan tersangka terhadap Veronica. "Dia seorang wanita yang selalu membela hak-hak asasi manusia," ujar Benny dalam program yang disiarkan Kamis (5/9). "Dia sama sekali tidak terlibat dalam permainan politik."
Menurt Benny, aktivitas Veronica yang selama ini konsisten menyuarakan situasi yang terjadi di Papua seharusnya tidak membuatnya dijadikan sasaran oleh pihak berwajib Indonesia. "Dia seorang pengacara, yang tentu saja akan membela siapa saja, baik itu orang Papua maupun aktivis lainnya," katanya.
Sebelumnya, Aktivis Veronica ditetapkan sebagai tersangka provokasi di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya pada Rabu (4/9). Ia diduga memprovokasi lewat akun Twitter pribadinya, @VeronicaKoman.
Keterlibatan Veronica dalam isu-isu Papua bukan baru terjadi belakangan ini saja. Ia terlibat dalam isu Papua sejak 2014 dan memiliki misi mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di sana.
Bahkan dalam wawancaranya dengan The Guardian beberapa lalu, Veronica menjelaskan dirinya mulai terlibat dalam isu Papua setelah mengetahui penembakan yang menewaskan murid sekolah pada Desember 2014. "Begitu mendengar kasus pembunuhan tahun 2014 itu, saya mulai belajar banyak soal Papua dan itu benar-benar membuka mata saya," katanya.
Sebelum kerusuhan Papua yang terjadi pada Agustus lalu, Veronica sebagai pengacara sedang membela Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang kantornya di Mimika digerebek polisi pada malam tahun baru 2019 lalu. Menurut aparat keamanan Indonesia, kantor KNPB itu adalah milik pemerintah daerah yang diberikan kepada masyarakat sekitar.
Namun, pihak KNPB membantah hal tersebut. Mereka menyatakan jika pihaknya memiliki bukti tanah adat yang diserahkan pemiliknya kepada mereka.
Hingga saat ini, Mabes Polri mengklaim telah mengetahui keberadaan dari aktivis Veronica Koman. Sayangnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengaku tak bisa mengungkap nama negara dimana Veronica berada di depan publik.
"Sudah diketahui (keberadaan Veronica Koman)," ujar Dedi, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9). "Cuma tidak mungkin saya sampaikan, karena itu masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik."
(wk/wahy)