Kapolri Klarifikasi Soal Aparat Keamanan Yang Bawa Senjata Mematikan Untuk Atasi Kerusuhan Di Papua
Nasional

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengklarifikasi soal aparat keamanan yang diperbolehkan untuk membawa senjata mematikan dalam mengatasi kerusuhan di Deiyai, Papua.

WowKeren - Kapolri Jenderal Tito Karnavian membenarkan tentang aparat keamanan yang diduga membawa dan menggunakan senjata mematikan saat berusaha mengatasi kerusuhan di Papua. Hal ini sebagai tanggapan soal kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Deiyai, Papua yang terjadi pada 28 Agustus lalu.

Tito Karnavian menjelaskan kronologi kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Deiyai, Papua tersebut. Aparat keamanan yang bertugas menjaga lokasi tersebut pada awalnya mengamankan aksi demonstrasi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan yaitu hanya dengan menggunakan tameng dan tongkat untuk bertahan.

Situasi demonstrasi tersebut berubah semakin kacau dan anarkis setelah sejumlah demonstran di Papua mulai menyerang pihak aparat keamanan menggunakan senjata-senjata mematikan seperti panah, tombak dan batu. Kapolri lalu menjelaskan jika demi keselamatan petugas maka hukum juga memperbolehkan aparat keamanan untuk menggunakan senjata mematikan sebagai bentuk pertahanan diri dalam melawan aksi demonstrasi yang sudah membahayakan nyawa.

"Mereka tidak membawa senjata, hanya membawa tameng dan tongkat untuk bertahan," ujar Tito Karnivan di RS Bhayangkara Jayapura, Papua pada Kamis (5/9). "Karena kami menggunakan SOP demonstrasi damai sehingga demonstrasi ini berubah menjadi anarkis sangat disayangkan."


"Penyerangan terus berlanjut dan anggota melakukan pembelaan diri. Dan itu diperbolehkan secara hukum Nasional maupun Internasional," sambung Tito Karnivan. "Penggunaan senjata dapat dilakukan ketika ada serangan yang bisa mengancam keselamatan jiwa petugas maupun orang lain."

Tito Karnivan mengklaim jika demonstran di Papua yang terlebih dahulu melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan sehingga menyebabkan adanya korban yang gugur dan terluka. Tito juga mengatakan jika salah satu aparat keamanan yang menjadi korban luka dalam insiden kerusuhan di Deiya, Papua ini berasal dari Sentani yang baru saja lulus dari pendidikan polisi.

"Saya ingin koreksi, saya ingin luruskan bahwa yang diserang pertama justru adalah petugas, dan ada korban yang gugur dan sebagian terluka. Penyerang menggunakan senjata yang mematikan, panah, tombak, batu, parang," kata Tito seusai menjenguk tiga polisi korban kerusuhan tersebut. "Salah satunya justru adalah putra daerah asli Sentani, dan baru keluar dari pendidikan polisi. Masih muda-muda, ada yang umur 20 tahun, 19 tahun."

Atas pengorbanan yang telah ditunjukkan oleh ketiga polisi tersebut dalam menjaga keamanan di Papua yang hampir mengancam nyawa mereka, Kapolri memutuskan untuk memberikan kenaikan pangkat yang luar biasa bagi ketiga polisi tersebut. "Kami ingin semangat mereka tetap tinggi dan semangat teman-teman juga terjaga,” kata Tito.

Kapolri juga menyatakan telah membentuk tim gabungan pencari fakta bersama Komnas HAM untuk menyelidiki seluruh kejadian ini agar bisa mendapatkan keterangan yang obyektif. "Saya sudah menurunkan tim dari Mabes Polri, Propam, bekerja sama dengan Komnas HAM agar dapat keterangan yang betul-betul obyektif mengenai peristiwa yang terjadi," tutup Tito.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait