Anggota Komisi III DPR Sebut 10 Capim KPK Tak Pernah Langgar Etik
Nasional

Kesepuluh nama Capim KPK yang diserahkan ke DPR menuai protes dari Koalisi Masyarakat. Pasalnya dari daftar tersebut ada beberapa nama pelanggar etik yang masuk, namun dugaan itu ditepis oleh anggota Komisi III DPR.

WowKeren - Nama kesepuluh Calon Pimpinan (Capim) KPK yang diserahkan ke DPR oleh Presiden Joko Widodo masih menjadi polemik di berbagai kalangan. Tak sedikit yang memprotes kenapa Presiden dengan mudah meloloskan Capim yang bermasalah tersebut.

Banyaknya dugaan nama pelanggar etik yang lolos ke DPR membuat Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Taufiqulhadi mengungkapkan pendapatnya. Ia menegaskan jika 10 nama Capim KPK tersebut tidak ada satu pun yang memiliki rekam jejak pelanggaran etik.

Hal ini disampaikannya terkait Koalisi Masyarakat Sipil yang menyoroti Kapolda Sumsel Irjen Firli yang diduga melakukan pertemuan dengan salah seorang kepala daerah yang sedang diperiksa oleh KPK dalam sebuah kasus dugaan korupsi.

"Nggak ada, sepengetahuan kami tidak ada [yang punya rekam jejak pelanggaran etik," ujar Taufiqulhadi saat ditemui di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9). "Kalau ada itu sudah ada sudah muncul. Jadi tidak boleh kita menduga-duga, berprasangka buruk terhadap orang."

Politikus NasDem itu menyarankan agar masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah pada seluruh calon pimpinan KPK. Ia mengaku bahwa pihaknya hanya ingin mendebatkan hal subtansial dan tak ingin dilibatkan pada persoalan yang sifatnya subjektif.


Taufiqulhadi juga menyebut jika DPR percaya sepenuhnya pada Pansel Capim KPK. "Kami percaya kepada Pansel. Kalau dalam pelanggaran etik ada pansel itu sudah menghentikan. Ya kan? 10 orang ini pasti orang yang terbaik," katanya.

Tak hanya itu, pihak NasDem telah menyetujui kesepuluh Capim KPK yang kini hanya menunggu proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Taufiqulhadi berharap agar masyarakat mau menyerahkan masukan sebelum digelarnya uji kelayakan dalam waktu dekat oleh DPR.

"Ya kami tanyakan hal (tentang dugaan pelanggaran etik) tersebut," katanya. "Jadi bukan kami tanyakan Anda dituduh melakukan pelanggaran lalu lintas, benar nggak? Misalnya begitu. Ya kan."

Sebelumnya, DPR telah menerima kesepuluh nama Capim KPK dari Presiden Jokowi. Kesepuluh nama tersebut diterima oleh pihak Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar pada Rabu (4/9) siang.

Kesepuluh nama Capim KPK tersebut nantinya akan mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR dalam waktu dekat. Nantinya akan dipilih 5 nama yang akan menjadi pimpinan KPK untuk periode 2019-2023 mendatang.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait