YLKI Soal Subsidi Listrik Dicabut: Harusnya Bisa Untuk Tambal BPJS Jadi Tak Perlu Naik
Nasional

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Hal tersebut bersamaan dengan dikeluarkannya kebijakan untuk mencabut subsidi listrik bagi pelanggan 900 VA.

WowKeren - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti langkah pemerintah yang membuat dua kebijakan sekaligus. Pemerintah dan DPR sepakat untuk mencabut subsidi listrik bagi golongan 900 VA. Sedangkan di lain sisi, hal ini juga bersamaan dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan.

Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai bahwa kebijakan tersebut tidak disertai dengan transparansi. Sebelumnya, pemerintah menganggap bahwa pelanggan yang memiliki daya listrik sebesar 900 VA adalah mereka yang mampu.

"Pemerintah jangan terlalu mudah menstigmatisasi," kata Tulus dilansir dari Republika, Sabtu (7/9). "Bahwa mereka adalah golongan mampu tanpa deskripsi dan verifikasi data yang transparan, akuntabel bahkan kredibel."

Pemerintah, dikatakan Tulus, harus jelas jika mengklaim bahwa sebanyak 24,4 juta masyarakat yang dicabut subsidi listriknya adalah orang mampu. "Apakah karena pendapatannya mengalami peningkatan? Atau indikator apa? Jangan jangan hanya sulapan saja," tegas Tulus.


Menurut Tulus, jika pemerintah ingin mengurangi tingginya subsidi energi maka akan lebih efektif jika memangkas subsidi LPG 3 kg. Alasannya dibanding subsidi listrik, subsidi yang diberikan bagi pengguna LPG 3 kg lebih banyak salah sasaran. Meski sejatinya LPG 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat miskin namun pada kenyataannya tak sedikit pula masyarakat mampu yang ikut memakai.

"Tak peduli rumah tangga miskin atau rumah tangga kaya," lanjut Tulus. "Padahal peruntukan gas elpiji 3 kg adalah untuk rumah tangga miskin."

Ia menilai bahwa tidak seharusnya pemerintah memberlakukan kebijakan serentak seperti itu. Lebih jauh, hasil dari pencabutan subsidi listrik seharusnya bisa dialokasikan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. Dengan begitu, iuran BPJS tak perlu naik hingga membuat masyarakat mengeluh.

"Bahkan idealnya subsidi listrik yang dicabut itu langsung direalokasi untuk subsidi ke BPJS Kesehatan," tegas Tulus. "Sehingga iuran BPJS Kesehatan tidak perlu dinaikkan."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru