DPR Telah Memilih 5 Pemimpin Baru KPK, Siapa?
Nasional

Komisi III DPR telah memilih 5 nama yang akan menjadi Pimpinan KPK periode 2019-2023. Pemilihan tersebut dilakukan setelah mereka melakukan uji kelayakan dan kepatutan yang diadakan mulai Rabu (11/9) lalu.

WowKeren - Komisi III DPR telah menentukan 5 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Penentuan tersebut dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara atau biasa yang disebut voting.

Penghitungan suara dilakukan pada pukul 00.29 WIB di ruang rapat Komisi III. Komplek DPR/MPR, Jumat (13/9). Dari surat suara ke-56 anggota Komisi III DPR tersebut diketahui hasilnya sebagai berikut:

  1. Firli Bahuri dengan 56 suara
  2. Alexander Marwata dengan 53 suara
  3. Nurul Ghufron dengan 51 suara
  4. Nawawi Pomolango dengan 50 suara
  5. Lili Pintauli Siregar dengan 44 suara
  6. Sigit Danang Joyo dengan 19 suara
  7. Luthfi Jayadi Kurniawan dengan 7 suara
  8. Johanis Tanak dengan 0 suara
  9. Roby Arya Brata dengan 0 suara
  10. I Nyoman Wara dengan 0 suara

"Dengan ini, telah terjaring lima yaitu, Nawawi, Lili Pintauli, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III DPR yang memimpin rapat, Azis Syamsuddin, Jumat (13/9).


Sebelumnya, Azis telah mengabsen ada 56 anggita Komisi III DPR yang hadir dalam pemungutan suara tersebut. Mereka memilih dengan cara melingkari 5 dari 10 daftar nama yang tertulis di kertas yang dibagikan oleh pimpinan rapat.

Para capim KPK yang dipilih DPR ini nantinya akan dibawa ke paripurna DPR. Setelahnya, DPR akan menyurati Presiden Joko Widodo untuk melantik Pimpinan KPK periode 2019-2023.

Sebelumnya, proses seleksi capim KPK ini semakin menuai kritik setelah Jokowi meloloskan 10 nama capim KPK yang diduga bermasalah karena telah melanggar etik ke DPR. KPK sendiri pada detik-detik akhir sempat mengirimkan surat berisi rekam jejak capim KPK ke Komisi III DPR.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait