Amankan Ratusan Tersangka Kebakaran Hutan, Polri: 99 Persen Karhutla Faktor Manusia
Nasional

Polri sudah mengamankan 184 orang dan 4 korporasi yang menjadi tersangka Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia serta mengatakan bahwa 99 persen bencana ini terjadi karena ulah manusia.

WowKeren - Saat ini Indonesia tengah dilanda bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Karhutla yang menyebabkan kabut asap itu pun mengganggu berbagai aktivitas masyarakat. Bahkan, beberapa sekolah memutuskan untuk meliburkan siswanya karena alasan kesehatan. Selain itu, penerbangan di beberapa bandara pun menjadi terkendala akibat asap yang dihasilkan oleh bencana ini.

Merespon bencana karhutla yang semakin menjadi, Polri pun menelusuri tersangka penyebab bencana ini. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo pun akhirnya menetapkan ratusan tersangka yang menyebabkan karhutla ini.

Dedi menjelaskan bahwa para tersangka terdiri dari individu dan juga korporasi. Ratusan tersangka itu diusut oleh sejumlah Polda di Indonesia. Dedi kemudian menyebutkan bahwa total tersangka yang diamankan yakni sebanyak 185 individu dan 4 korporasi.


Selanjutnya, dari total tersangka tersebut sebanyak 95 kasus sudah masuk ke dalam proses sidik dan 41 kasus telah masuk dalam Kejaksaan Penuntut Umum. Terakhir, Dedi menuturkan bahwa 2 kasus sudah dalam tahap pelimpahan dan 21 kasus lainnya sedang dalam tahap penyerahan barang bukti kasus.

Menurutnya, kondisi hutan yang terbakar di lapangan saat ini dikarenakan Indonesia tengah memasuki tahap musim kemarau El Nino. Akan tetapi, berdasarkan penelusuran Polri, Dedi mengatakan bahwa karhutla di lapangan paling banyak disebabkan oleh ulah manusia. Oleh karena itu, saat ini polri tengah fokus dalam penelusuran dan pendekatan terkait pihak yang bertanggung jawab dalam kebakaran hutan.

"Pada saat peninjauan wakapolri dan TNI Riau memang disimpulkan 99 persen karhutla itu adalah faktor manusia," ujar Dedi. "Polri concern pendekatan hukum terhadap siapa saja terbukti melakukan pembakaran lahan maupun hutan. Baik secara unsur sengaja maupun unsur kelalaian."

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR Bara K. Hasibuan mengatakan jika DPR akan segera menggelar rapat khusus dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Pertemuan mereka itu akan membahas mengenai solusi penanganan bencana karhutla yang sudah semakin mengkhawatirkan ini.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru