Tamara Bleszynski Ungkap Perasaan Miris Karena Gelandangan Bakal Dikenai Denda Hingga Ramai Dipuji
Instagram/tamarableszynskiofficial
Selebriti

Tamara Bleszynski membagikan foto bule wanita yang tengah merangkul seorang gelandangan bikin hatinya teriris. 'Negeri Halu' diingatkan Tamara harusnya melindungi para gelandangan.

WowKeren - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan anggota dewan jelang berakhirnya masa jabatan mereka banyak menuai kritik. Salah satunya RUKHP yang dapat menjerat para gelandangan sebagaimana tercantum pada Pasal 432 tentang Penggelandangan pada draf RKUHP 28 Agustus 2019. Kaum tunawisma itu terancam pidana denda paling banyak Rp 1 juta.

Baru-baru ini, Tamara Bleszynski ikut memberikan tanggapannya dengan mengunggah foto bule wanita yang sedang merangkul seorang gelandangan. Dalam keterangan fotonya, Tamara mengingatkan bahwa negara juga memiliki kewajiban untuk melindungi mereka. Namun, "Negeri Halu" malah mengenakan tarif bagi para gelandangan hingga membuat Tamara merasa miris.

"Aihhh...kau drop mereka sesuka hatimu, padahal mereka adalah bagian dari kewajiban Mu/Negeri halu..utk melindungi mereka," tulis Tamara pada Senin (23/9). "Terus kamu skrg ingin kenakan tarif?"


Tak hanya Tamara, warganet pun juga mengaku miris dengan peraturan yang segera disahkan tersebut. Warganet juga memuji Tamara yang mau memikirkan nasib para gelandangan serta mewakili suara mereka mengenai masalah ini.

"Ya Allah kasihan," komentar akun @s***d_detaks. "Sungguh mulia hatimu tamara...wajahmu cantik secantik hatimu..." tulis akun @e***a_wati. "Hancur mba hancuuurrrr," sahut akun @d***adewita.

"Lucunya indonesiaku," balas akun @k***dansambel_. "Negri Dagelan....." komentar akun @d***iel_almaleek87. "Terima kasih sudah mewakili suara kami," tulis akun @y***ss_28.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait