Akhirnya Dibebaskan, Dandhy Laksono 'Sexy Killers' Tetap Jadi Tersangka
Nasional

Jurnalis sekaligus sutradara film dokumenter 'Sexy Killers' akhirnya dilepaskan oleh polisi setelah ditangkap Kamis (26/9) malam. Namun, Dandhy tetap berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian.

WowKeren - Jurnalis dan sutradara Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi pada Kamis (26/9) malam. Menurut kesaksian sang istri, Irna Gustiawati, Dandhy ditangkap di kediamannya di Jalan Sangata 2 Blok I-2 Nomor 16, Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat.

Diketahui penangkapan sutradara film "Sexy Killers" tersebut disebabkan oleh unggahannya di media sosial Twitter. "(Polisi) membawa surat penangkapan karena alasan posting di media sosial Twitter mengenai Papua," kata Irna dilansir Kompas, Kamis (26/9) malam.

Penangkapan tersebut bermula saat Dandhy baru tiba di rumah sekitar pukul 22.30 WIB. Sekitar 15 menit kemudian, terdengar pintu rumah digedor. "Pukul 22.45 ada tamu menggedor pagar rumah lalu dibuka oleh Dandhy," ujar Irna.

Setelahnya, rombongan yang dipimpin oleh orang bernama Fathur itu kemudian mengaku akan melakukan penangkapan kepada Dandhy karena unggahannya di media sosial terkait Papua. Sekitar pukul 23.05, tim yang terdiri dari empat orang membawa Dandhy ke Polda Metro Jaya dengan mobil Fortuner bernomor polisi D 216 CC. "Petugas yang datang sebanyak empat orang. Penangkapan disaksikan oleh dua satpam RT," ujar Irna.

Setelahnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Menurut kuasa hukum Dandhy, Alghifari Aqsa, kliennya tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran kebencian. "Status Dandhy tersangka," kata Alghifari kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).


Namun, polisi memutuskan untuk tidak menahan Dandhy. "Hari ini beliau dipulangkan, tidak ditahan. Kita menunggu proses selanjutnya dari kepolisian," ujar Alghifari.

Penetapan tersangka pada Dandhy ini membuatnya dijerat Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran ujaran kebencian terhadap individu atau suatu kelompok berdasarkan SARA.

Trending Topic

Twitter

Sebelumnya, penangkapan sutradara film "Sexy Killers" tersebut menjadi perhatian masyarakat. Hal ini dapat dibuktikan dari tagar #BebaskanDandhy yang berasil menempati posisi trending topic Twitter Indonesia dengan lebih dari 52 ribu cuitan.

Sosok Dandhy Dwi Laksono sendiri dikenal oleh publik sebagai pendiri WatchDoc yang merupakan rumah produksi yang menghasilkan film-film dokumenter dan jurnalistik. Sebagai sutradara pun ia pernah membesut sejumlah film dokumenter kontroversial seperti "Sexy Killers" dan "Rayuan Pulau Palsu".

Dandhy juga berstatus sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang dikenal sebagai aktivis yang kerap mengkritik pemerintah. Bahkan tak tanggung-tanggung ia pun sempat mengkritik Presiden Joko Widodo.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait