Buntut Candaan Penumpang Bawa Bom, Lion Air Tunda 45 Menit Penerbangan Banjarmasin-Jakarta
Nasional

Pihak Lion Air mengimbau agar penumpang tidak sembarangan menyampaikan informasi palsu terkait bom sebab hal itu sudah ada dalam undang-undang sehingga pelanggar akan ditindak tegas.

WowKeren - Penerbangan Lion Air JT-323 rute Banjarmasin-Jakarta harus mengalami penundaan (delay) sekitar 45 menit. Hal tersebut merupakan buntut dari candaan seorang penumpang yang menyebut bahwa dirinya membawa bom.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro menuturkan kronologi kejadian. Saat proses boarding, ada seorang penumpang pria yang mengatakan bahwa dirinya membawa bom di barang bawaannya.

"Ketika proses penumpang memasuki kabin (boarding)," tutur Danang dalam keterangannya, Sabtu (28/9). "Salah satu penumpang laki-laki berinisial D yang memiliki nomor kursi 19A mengatakan ada bom dalam barang bawaan."

Akibatnya, pihak maskapai harus menunda penerbangan tersebut untuk memastikan keamanan dan keselamatan. "Dampak yang timbul dari candaan tersebut, Lion Air penerbangan JT-323 mengalami keterlambatan 45 menit," lanjut Danang.

Pesawat tersebut akan mengudara dari Bandara Internasional Syamsudin Noor (BDJ) menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang. Armada Boeing 737-900 ER tersebut dijadwalkan akan lepas landas pukul 09.10 WITA.


Namun akibat candaan tersebut, awak kabin harus mengkoordinasikannya dengan petugas aviation security guna memastikan ada tidaknya ancaman bom. Setelah dilakukan pengecekan, tidak ada tanda-tanda bom atau benda berbahaya yang berpotensi mengganggu keselamatan terbang.

"Atas koordinasi yang tepat dan teliti, tidak ditemukan barang bukti berupa bom atau benda lain yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan," tutur Danang. "Pesawat dinyatakan laik terbang (airworthy for flight)."

Sementara itu, penumpang yang telah membuat kepanikan di kabin pesawat tersebut tidak diikutkan dalam penerbangan. Ia diserahkan ke pihak otoritas keamanan setempat.

Danang mengimbau agar penumpang tidak sembarangan menyebar berita palsu. "Lion Air mengimbau dan menegaskan kepada seluruh pelanggan maupun masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau/bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat," tutur Danang.

Adapun hal itu sudah diatur dalam undang-undang "Bahwa semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum, akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib," jelas Danang.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel