Lakukan Negosiasi Dengan Garuda Indonesia, Sriwijaya Air Dinilai Perlu Investor Baru
Nasional

Pihak Sriwijaya Air masih bernegosiasi dengan pihak Garuda Indonesia dengan BUMN sebagai mediator. Karena itu pengamat menilai jika Sriwijaya Air perlu mencari investor baru jika kerja sama yang terjalin berakhir.

WowKeren - PT Citilink Indonesia melayangkan gugatan kepada PT Sriwijaya Air dan PT Nam Air karena dinilai wanprestasi atau tak menepati perjanjian kerja sama bisnis. Karena hal itu PT Sriwijaya Air dinilai membutuhkan investor baru jika kerja sama dengan Garuda Indonesia Grup tak berlanjut.

Menurut Pengamat Penerbangan, Alvin Lie menyebutkan jika kerja sama tersebut berujung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat lantaran perbedaan pendapat yang sepertinya tak menemukan titik temu. "Kerja sama itu sudah talak tiga, sama-sama beda pendapat," ujarnya, Senin (30/9).

Alvin menilai jika saat ini masih terdapat tahap negosiasi antara Sriwijaya Air Group dan Garuda Indonesia Group yang akan dimediasi oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan. Namun, jika negosiasi yang dilakukan berakhir buntu dan terjadi pemutusan kerja sama itu artinya Sriwijaya Air harus mencari investor untuk memperoleh suntikan dana segar.

Investor baru dibutuhkan agar maskapai itu memperoleh suntikan dana segar. Dengan demikian, perusahaan mampu bertahan ditengah kondisi keuangan yang tertekan.

Tak hanya investor baru, ada cara lain yang bisa digunakan Sriwijaya Air untuk bertahan adalah bertransformasi menjadi perusahaan penerbangan kecil. Saat ini Sriwijaya Air memiliki 55 unit pesawat di mana jumlah tersebut dinilai sangat tanggung untuk menjadi perusahaan penerbangan besar ataupun kecil.


"Dalam bisnis penerbangan tidak boleh tanggung-tanggung. Sriwijaya bisa jadi kecil sekali, dengan melepas setengah pesawatnya, seperti Air Asia," kata Alvin. Menurutnya cara tersebut dapat dilakukan demi mempertahankan kondisi keuangan yang tertekan.

Yaitu dengan melepas jumah pesawat yang dimiliki, Sriwijaya Group dapat menjadi maskapai spesialis di rute-rute tertentu. Kendati demikian, ada kemungkinan jika kerja sama antara Sriwijaya Air Group dan Garuda Indonesia Group berlanjut. Hal ini seiring dengan proses negosiasi yang masih akan digelar Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan.

Terkait gugatan yang dilayangkan oleh PT Citilink Indonesia kepada PT Sriwijaya Air telah dibenarkan oleh VP Corporate Secretary Citilink Indonesia, Resty Kusandarina. "Iya, benar. Silakan dicek langsung di situsnya," tutur Resty dilansir CNN Indonesia pada Sabtu (28/9).

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sidang pertama gugatan tersebut dijadwalkan digelar pada Kamis 17 Oktober 2019 mendatang. Gugatan tersebut telah diajukan Citilink ke PN Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 582/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst pada Rabu (25/9).

Dalam gugatan tersebut, pihak Citilink memohon agar PN Jakpus menyatakan bahwa Sriwijaya Air dan NAM Air selaku tergugat telah melakukan wanprestasi atas perjanjian kerja sama yang telah disepakati sebelumnya. Diketahui, KSM antara kedua perusahaan tersebut terjalin sejak 19 November 2018 lalu.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait