Asosiasi pengusaha menilai bahwa kenaikan upah buruh sebaiknya dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Sebab kenaikan upah tak serta merta diimbangi dengan kenaikan produktivitas.
- Zodiak Yanuarita
- Kamis, 03 Oktober 2019 - 10:40 WIB
WowKeren - Ribuan buruh telah menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya agar pemerintah merevisi undang-undang ketenagakerjaan terkait kenaikan upah buruh.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai upah yang diterima oleh buruh saat ini masih relatif rendah. Namun hal ini mendapat tanggapan berbeda dari kalangan pengusaha.
Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta jika upah buruh memang harus naik, maka hal tersebut harus-harus benar-benar dipertimbangkan dengan baik. Sebab jika tidak, hal itu justru akan berbuntut pada kondisi keuangan perusahaan atau industri yang bersangkutan sehingga tak menutup kemungkinan akan kolaps.
"Kalau rata-rata berlaku nasional semua naik juga banyak industri yang akan kolaps lho," kata Direktur Eksekutif Apindo Danang Girindrawardana di Jakarta, Rabu (2/10). "Banyak mereka yang tidak mampu lagi yang akhirnya kemudian ya sudah tutup saja. Itu kan juga merugikan buruh itu sendiri dan merugikan iklim investasi di nasional kan."
Satu hal yang tak kalah penting untuk jadi bahan pertimbangan, apakah dengan kenaikan upah buruh lantas juga akan menaikkan produktivitas. Sebab menurut Danang, tingkat produktivitas tenaga kerja di Indonesia yang masih berada di level rendah di Asia Tenggara tak sebanding dengan upah yang tinggi.
"Upahnya naik, produktivitas naik nggak? Nggak otomatis kan. Nah ini yang harus diperbaiki situasi itu," tegas Danang. "Produktivitas tenaga kerja Indonesia masih di level rendah di Asean, sementara upahnya sudah hampir di level tinggi di seluruh Asean. Jadi kontradiktif."
Meski demikian, bukan berarti para pengusaha merasa keberatan dengan kenaikan upah buruh. Namun hal itu juga harus melalui sejumlah pertimbangan.
"Kenaikan upah buruh masih negotiable, masih bisa diimplementasikan. Hanya saat ini kan mesti dibahas secara serius, buruh yang seperti apa atau yang kategori bagaimana yang sangat perlu untuk dinaikkan upahnya secara progresif," tutur Danang. "Di golongan-golongan yang mana, area mana, yang ini harus kita bahas. Jadi tidak boleh juga dipukul rata."
(wk/zodi)