Dengan menerapkan kebijakan bahwa kemasan harus polos, maka hal itu akan mengganggu hak-hak konsumen dalam mendapatkan informasi terkait produk apa yang akan dibelinya.
- Zodiak Yanuarita
- Kamis, 03 Oktober 2019 - 13:29 WIB
WowKeren - Para pengusaha makanan dan minuman mengungkapkan keberatan terhadap wacana pembatasan merek dan kemasan. Industri rokok adalah salah satu contoh industri yang terimbas pembatasan merek tersebut.
Seperti diketahui, untuk membatasi konsumsi rokok maka produsen rokok diwajibkan untuk menampilkan informasi peringatan kesehatan berupa gambar seram. Adapun porsi gambar yang dimuat adalah 40 persen dari kemasan.
Kebijakan ini rupanya tak hanya akan diterapkan pada kemasan rokok. Tak menutup kemungkinan, industri makanan dan minuman juga bisa ikut terdampak kebijakan ini. Sebagai contoh, produk makanan juga mempunyai kandungan yang dinilai dapat merugikan kesehatan publik seperti lemak, garam dan gula.
"Sumbangan pangan olahan pada diabetes itu kecil," kata Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi), Rachmat Hidayat, Jakarta, rabu (2/10). "Gula, garam, lemak itu dibutuhkan oleh tubuh. Indonesia itu mengalami double burden, punya masalah malnutrisi tapi di kota besar obesity. Garam untuk level tertentu, itu penting, begitu juga lemak."
Jika kemasan makanan harus dibuat polos, maka hal itu justru bisa merugikan konsumen. Sebab selama ini, kemasan makanan menjadi bagian penting karena menggambarkan identitas produk. Oleh sebab itu jika kemasan makanan dibuat polos, maka konsumen justru akan mengalami kesulitan mencari informasi terkait produk apa yang akan dikonsumsinya.
"Ini kalau ini diseragamkan, konsumen yang jelas akan bingung," lanjut Rachmat. "Kedua, konsumen akan kekurangan informasi. Nah itu, apa yang saya dapat dari label, kalau kemasannya sama semua? Saya kehilangan hak saya sebagai konsumen untuk tahu produk apa yang ingin saya cari."
Tak hanya dari sisi konsumen, pembatasan kemasan juga akan berdampak pada produsen. Mereka akan kesulitan bersaing dengan para kompetitor.
Indonesia bukan yang pertama kali menerapkan kebijakan semacam ini. Thailand bahkan sudah melarang penggunaan gambar kartun pada kemasan makanan yang mengandung gula.
Kementerian Perdagangan menuturkan bahwa setiap negara berhak membuat regulasi terkait kemasan produk. Hal itu bertujuan untuk melindungi kesehatan publik dan lingkungan.
(wk/zodi)