Ratusan Lokasi Kuburan Massal Pembantaian PKI Dilaporkan ke Komnas HAM
Nasional

Sebanyak 346 kuburan massal ditemukan tersebar di sejumlah daerah di Indonesia. Di antaranya adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Palembang, Lampung, Jawa, Sukabumi, Tangerang, hingga Bandung.

WowKeren - Temuan lokasi kuburan massal korban peristiwa di berbagai daerah di Indonesia dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kali ini, Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) melaporkan sebanyak 346 lokasi kuburan massal.

"Hari ini saya menyerahkan temuan hasil dari investigasi YPKP 65/66 secara khusus masalah kuburan massal," terang Ketua YPKP 65, Bedjo Untung, kala melapor ke kantor Komnas HAM, Jakarta pada Kamis (3/10). "Sekarang ada 346 titik kuburan massal yang saya temukan dari tim kami."

Menurut Bedjo, ratusan kuburan massal tersebut tersebar di sejumlah daerah di Indonesia. Di antaranya adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Palembang, Lampung, Jawa, Sukabumi, Tangerang, hingga Bandung.

Jumlah temuan hingga Oktober 2019 itu sudah termasuk dengan temuan sebelumnya pada 2015, yakni 112. Bedjo menjelaskan bahwa temuan sebelumnya sudah dilaporkan ke Komnas HAM, namun hingga kini belum mendapatkan tindak lanjut.


Sementara itu, YPKP 65 mendapat informasi soal lokasi kuburan massal tersebut dari saksi mata peristiwa pembunuhan 1965 yang masih hidup. Bedjo pun mengaku merasa prihatin lantaran ada indikasi kuburan massa itu dirusak atau dihilangkan dengan cara melakukan pembangunan di atasnya.

"Ini baru dari yayasan yang melaporkan, Komnas HAM harus punya data sendiri untuk melakukan assessment dan verifikasi," jelas Bedjo. "Kami siap bekerja sama untuk menunjukkan lokasi."

Menurut Bedjo, mayoritas orang yang dikuburkan di lokasi tersebut adalah mereka yang dituding terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). "Mereka kan dicap PKI. Warga sekitar. Yang dikubur di situ orang-orang dekat Purwodadi, dari Blora juga dibuang di situ," tutur Bedjo.

Oleh sebab itu, Bedjo berharap temuan ratusan kuburan massal ini bisa menjadi tambahan alat bukti. Sehingga, Jaksa Agung tak lagi menolak untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dengan alasan kurangnya alat bukti.

Bukti yang dibawa oleh YPKP 65 sendiri terdiri dari data lokasi kuburan massal, jumlah korban yang dikuburkan, serta nama-nama korban tragedi 1965. "Kami cukup banyak alat bukti, kuburan massal, dan beberapa kesaksian," pungkas Bedjo.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait