PSI Kritik Anggaran Anti-Virus Pemprov DKI Rp 12 Miliar
Nasional

Anggaran soal anti-virus dalam draf pembahasan KUA-PPAS 2020 diusulkan oleh Unit Pengelola Teknologi Informasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.

WowKeren - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta. Partai besutan Grace Natalie tersebut mengkritik anggaran anti-virus DKI yang diusulkan sebesar Rp 12 miliar.

"Ya kalau saya belakangan menyorot TGUPP, anti-virus yang saya highlight juga," tutur anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, pada Kamis (3/10). "Baru dua, sebenarnya ada beberapa banyak lagi, misalkan, pembangunan kantor lurah yang harus saya cek juga, banyak-banyak."

Diketahui, William ditugaskan di Komisi A bidang pemerintahan dalam DPRD DKI. Komisi A ini yang akan mengawasi soal anggaran anti-virus.

Sementara itu, anggaran soal anti-virus dalam draf pembahasan KUA-PPAS 2020 diusulkan oleh Unit Pengelola Teknologi Informasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. Usulan anggaran tersebut mencapai Rp 12,917 miliar untuk penyediaan lisensi perangkat lunak dan anti-virus.

Usulan anggaran tersebut lantas membuat William heran. Ia mengaku bahwa PSI akan meminta penjelasan soal anggaran Rp 12 miliar tersebut dalam rapat komisi.


"Anti-virus itu waktu itu kita sewa Rp 200 juta-an. Sebenarnya dari 2016-2018 kita sewa, cuma Rp 100-200 (juta)," jelas William. "Sekarang mau membeli sekitar Rp 12 miliar. Nanti pas rapat komisi kita perjelas Rp 12 miliar apa saja? Kenapa harus beli daripada sewa. Harus dipertanggungjawabkan sih. Karena kan kita mau menyelamatkan uang rakyat yang selama ini dianggap pemborosan."

Sebelumnya, PSI juga menyoroti anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Kenaikan anggaran tersebut juga dikritik oleh William.

"Drastis, drastis (kenaikannya). Kalau nggak salah 2016 itu Rp 1 miliar, sekarang mau ke Rp 26 miliar," tutur William. "Ini sangat pemborosan anggaran."

Tahun lalu, anggaran untuk TGUPP adalah sebesar Rp 19,88 miliar. Sedangkan anggaran 2020 diusulkan menjadi Rp 26,572 miliar.

"Karena kami di Komisi A pun, walaupun itu anggaran dari Bappeda tapi kami enggak bisa melakukan pengawasan secara langsung ke TGUPP," pungkas William. "Makanya dilemanya di sini, anggaran besar, hasil enggak ada, kita enggak bisa mengawasi. Akhirnya bisa jadi TGUPP jadi bagi-bagi kursi jabatan saja."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait