Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita sendiri dipanggil dalam proses penyidikan KPK untuk terdakwa mantan anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik, terkait dugaan gratifikasi.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 04 Oktober 2019 - 13:45 WIB
WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap sejumlah pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang tidak menunjukkan sikap kooperatif. KPK mencatat bahwa Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita telah 3 kali mangkir dari panggilan pemeriksaan mereka.
Menteri Enggar sendiri dipanggil dalam proses penyidikan untuk terdakwa mantan anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik. Padahal dalam proses penyidikan tersebut, KPK akan mengklarifikasi apakah Menteri Enggar pernah memberikan gratifikasi kepada Bowo atau tidak.
"Memang beberapa pejabat di Kementerian Perdagangan ini tidak cukup kooperatif ya, kita lihat di beberapa kasus juga demikian," tutur juru bicara KPK, Febri Diansyah, pada Kamis (3/10). "Ini yang kami sayangkan dan jadi contoh yang tidak bagus sebenarnya bagi publik ya. Mulai dari Menteri yang juga tidak hadir beberapa kali, kemudian beberapa pejabat di sana."
Sementara itu, kala ditanyai soal alasannya tak memenuhi panggilan KPK, Menteri Enggar enggan menjawab. "Jangan tanyakan itu," tuturnya singkat di sela rapat koordinasi nasional (rakornas) barang kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 di Jawa Timur pada Jumat (4/10).
Di sisi lain, Bowo Sidik terjerat dalam perkara suap pengangkutan pupuk dan dugaan gratifikasi. Bowo sendiri yang memohon agar jaksa KPK menghadirkan Menteri Enggar sebagai saksi.
"Jadi ada poin (dalam BAP) di mana saya menyampaikan saya menerima dana dan penyidik minta saya sampaikan di forum sidang ini," ujar Bowo di persidangan pada Rabu (2/10). "Maka saya sampaikan bahwa untuk bisa menghadirkan saudara Enggar karena di BAP saya, saya sebutkan Enggar."
Mendengar hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Yanto sempat menanyakan siapa Enggar yang dimaksud oleh Bowo. "Enggar yang dimaksud Enggar siapa?" tanya hakim. "Enggartiasto, Menteri Perdagangan," jawab Bowo.
Selain itu, Bowo menyebut bahwa dirinya pernah mengaku ke penyidik KPK soal Enggar yang pernah memberinya uang. Penyidik pun meminta Bowo untuk menyampaikan keterangan yang sama dalam sidang.
"Jadi terkait dengan permintaan terdakwa Bowo Sidik Pangarso untuk menghadirkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita," jelas Febri. "JPU telah menyampaikan di persidangan bahwa JPU akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi setelah ada penetapan dari majelis hakim."
(wk/Bert)