Polri Periksa Ribuan Perusuh Demo Mahasiswa, 380 Orang Jadi Tersangka
Nasional

Polri mengaku mengantongi bukti untuk menjerat mereka menjadi tersangka perusuh. Seperti terbukti melempar petugas dengan batu, menyimpan bom molotov, hingga membawa senjata tajam.

WowKeren - Polri mengaku telah memeriksa hingga 1.489 orang terkait dengan demonstrasi mahasiswa berujung kerusuhan yang terjadi pada 24-30 September 2019 lalu. Dari ribuan yang diperiksa itulah, polisi lantas menetapkan 380 tersangka dalam kerusuhan yang terjadi.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra. "380 orang ini memenuhi unsur sebagai tersangka karena ada beberapa latar belakang hingga ditersangkakan," jelas Asep di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).

Lebih lanjut, Asep lantas menerangkan alasan di balik penetapan status tersangka terhadap ke-380 orang itu. Mereka dinyatakan terbukti melakukan sejumlah pelanggaran, salah satunya mengambil video kerusuhan.

Menurut Asep, video tersebut diedit oleh oknum tak bertanggung jawab. Video hasil editan lantas disebar di media sosial disertai dengan narasi hoaks.

Para tersangka itu juga terbukti melakukan pelemparan batu kepada petugas, membawa bom molotov, hingga merusak fasilitas umum. "Dan ada juga dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam," imbuh Asep, dilansir dari laman Medcom, Jumat (4/10).


Dari 380 tersangka itu, jelas Asep, sebanyak 179 di antaranya masih ditahan di Polda Metro Jaya dan polres jajarannya. Sebanyak 175 di antaranya merupakan orang dewasa, sedangkan dua orang berstatus mahasiswa dan dua lainnya pelajar.

Sementara itu, 201 tersangka lain masih ditangguhkan penahanannya. Namun Asep tak menjelaskan alasan detail di balik penangguhan penahanan tersebut.

Untuk diketahui, aksi demonstrasi besar-besaran digelar dalam rangka memprotes sejumlah kebijakan kontroversial pemerintah. Berlangsung selama sekitar sepekan, kebanyakan demonstrasi itu berakhir ricuh.

Dampak dari kejadian tersebut, sekitar 400-500 orang menjadi korban, baik dari aparat keamanan maupun warga sipil. Data ini dihimpun dari berbagai wilayah seperti Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Polda Metro Jaya.

"Yang paling banyak Polda Metro Jaya," ujar Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri, Brigjen Pol Musyafak, Rabu (2/10). "Tapi ya itu, aparat paling banyak terkena lemparan batu. Kalau pengunjuk rasa itu kebanyakan karena gas air mata."

"Data keseluruhan yang masuk ke saya sekitar 400-500 itu terdiri atas polisi dan masyarakat," imbuhnya. "Ini data yang masuk ke saya dari berbagai wilayah, barangkali bisa lebih tapi tidak mungkin kurang."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait