Ombudsman Nilai Penanganan Kasus Mahasiswa Demonstran Tewas Di Kendari Lambat
Nasional

Dua mahasiswa di Kendari tewas saat berdemonstrasi dan pelakunya belum ditemukan hingga sekarang. Ombudsman menilai penanganan kasus tersebut tergolong lambat.

WowKeren - Aksi unjuk rasa mahasiswa di kota Kendari, Sulawesi Tenggara telah memakan korban. Korban yang merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo itu adalah Randy (21) dan Muh Yusuf Kardawi (19). Keduanya meninggal setelah demo yang digelar di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara itu berujung ricuh.

Hingga saat ini, penanganan kasus tersebut belum juga usai. Padahal, kasus tersebut sudah terjadi sejak 26 September lalu. Ombudsman Republik Indonesia (ORI), La Ode Ida, pun mengatakan jika penanganan kasus ini tergolong lamban.

"Lambat memang penanganan kasusnya, ini sudah delapan hari ini, kan enggak boleh," kata Komisioner Ombudsman RI itu pada Jumat (4/10). "Kemarin kan sudah hari ketujuhnya anak-anak itu meninggal."

La Ode mengira bahwa tersangka sudah ditemukan sejak tersebarnya kabar enam anggota Kepolisian Daerah Sultra dan Kepolisian Resor Kendari diperiksa. Akan tetapi, nyatanya sampai saat ini pelaku belum juga ditetapkan.

"Saya sendiri mengira sudah ditemukan pelakunya," katanya yang dikutip oleh Kumparan pada Jumat (4/10). "Saya tiba di sini (Kendari), baru tahu ternyata belum ditemukan pelakunya. Yang ada hanyalah yang terperiksa enam orang itu, dan yang periksa Propam lagi."

Komisaris Ombudsman RI itu kemudian menekankan agar para aparat bersikap jujur. La Ode pun nantinya akan membicarakan permasalahan tersebut ke Kapolda agar segera dituntaskan.


"Makanya saya tekankan dimensi kejujuran aparat itu perlu," katanya. "Saya akan bicara juga sama Kapolda nanti. Kasus ini harus segera cepat dituntaskan."

La Ode pun kemudian memastikan jika lembaga pengawasan pelayanan publik itu akan terus mengawal kasus tersebut hingga selesai. Ia kemudian menekankan kepada Ombudsman perwakilan Sulawesi Utara untuk terus mengawal kasus ini.

"Kami akan mengawal kasus ini setiap hari, sampai tuntas. Saya tekankan kepada Ombudsman RI perwakilan Sultra agar jangan sampai seharipun lepas pengawasan dari proses ini. Kami kawal terus."

Sebelumnya salah satu mahasiswa Universitas Halu Oleo bernama Randy (21) meninggal dunia di tengah-tengah demonstrasi yang sedang berlangsung setelah terkena tembakan. Selanjutnya, Muh Yusuf Kardawi (19) pun meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif karena luka yang ada di bagian kepalanya.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Propam Polri, diketahui ada 6 anggota polisi yang membawa senjata api saat mengamankan demo yang berujung ricuh tersebut. Keenam polisi itu berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E. Mereka diketahui membawa senjata laras pendek berjenis SNW dan HS.

Kasus kematian dua mahasiswa saat demo di Kendari itu pun mendapatkan perhatian dari PP Pemuda Muhammadiyah. Mereka memberikan bantuan hukum kepada keluarga mendiang Randy berupa perlindungan saksi dan pengacara yang akan membantu kasus tersebut.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru