Pemerintah Larang Peredaran Minyak Goreng Curah Per 2020, Pedagang Menjerit
Nasional

Pemerintah akan melarang peredaran minyak goreng curah mulai tahun 2020. Hal ini karena minyak goreng curah dinilai tak higenis dan sehat. Sayangnya, para pedagang gorengan keberatan dengan adanya aturan ini.

WowKeren - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan larangan beredarnya minyak goreng curah per 1 Januari 2020. Keputusan tersebut diambil karena pemerintah menilai minyak curah dianggap tak sehat dan higenis. Sebagai gantinya minyak goreng kemasan akan dipasarkan secara masif.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita pun menjelaskan alasan mengapa pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah. Yang utama adalah karena minyak curah tidak memiliki jaminan kesehatan.

Pengemasan minyak curah tidak terjamin sehingga bisa saja bahan minyak goreng merupakan campuran dari bahan minyak yang berbahaya, seperti minyak goreng bekas. "Minyak goreng curah tidak ada jaminan kesehatan sama sekali," ujar Enggar saat ditemui di Lapangan Sarinah, Jakarta, Minggu (6/10).

"Dia cukup banyak dicampur atau bahkan minyak goreng bekas itu dijual atau hanya diolah diputar saja beberapa kali dan itu menjadi industri yang menurut kami dari sisi kesehatan itu berbahaya bagi masyarakat," lanjutnya. "Bekas, bahkan ambil dari selokan sebagainya."

Untuk aturan terkait memasarkan minyak goreng dalam kemasan sebenarnya sudah ada sejak tahun 2014. Namun, aturan tersebut dimundurkan karena industri dalam negeri masih belum siap untuk memproduksi minyak goreng kemasan.


Lebih lanjut, aturan baru ini ditetapkan oleh pemerintah agar harga lebih mudah dikontrol. Tak hanya itu, kebijakan ini dilakukan untuk mendorong masyarakat agar mengonsumsi minyak goreng kemasan karena lebih terjamin mutu dan keamanannya.

Sayangnya, pedagang gorengan di Bilangan Jakarta, Sumaryono merasa keberatan dengan rencana pemerintah tersebut. Menurutnya selama ini ia merasa terbantu dengan keberadaan minyak curah.

"Kalau pakai minyak kemasan, saya harus naikkan harga jualan," kata Sumaryono dilansir Detikcom, Minggu (6/10). Dalam sehari Sumaryono mengaku menghabiskan minyak curah rata-rata sebanyak 2 liter untuk memenuhi kebutuhan jualannya. Dengan minyak curah yang dibelinya seharga Rp 10.000, Sumaryono menjual gorengannya Rp 1000 per buah.

Namun jika menggunakan minyak goreng kemasan maka akan berdampak pada kenaikan harga dagangannya. Hal itu lah yang dikhawatirkan Sumaryono karena dapat membuat pelanggannya beralih ke penjual gorengan lainnya. "Harganya pasti nggak Rp 1.000. Takutnya pada nggak mau," lanjutnya.

Bila dari segi kesehatan, menurutnya tidak ada keluhan dari pelanggan selama ia menggunakan minyak curah dan berjualan gorengan. "Selama ini (pakai minyak curah) tidak ada keluhan dari pelanggan," ujar pria yang hampir 5 tahun berjualan gorengan tersebut.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru