Kepolisian berhasil menggerebek bisnis kasino ala Macau yang dilakukan di Jakarta. Praktik perjudian ini diketahui baru beroperasi selama beberapa hari terakhir.
- Wahyu
- Rabu, 09 Oktober 2019 - 09:45 WIB
WowKeren - Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang melibatkan 20 personel polisi berhasil melakukan penggerebekan bisnis Kasino ala Macau di Jakarta. Praktik perjudian ini digerebek pada Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (6/10).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan jika kasino di Apartemen Robinson ini telah dipersiapkan dalam 2 bulan dan baru dibuka selama 3 hari. Praktik perjudian ini dilakukan di lantai 29 dan 30 yang memiliki empat jenis permainan judi.
Pada lantai 29 apartemen, terdapat empat jenis permainan judi yakni baccarat, paikiu, roullette, dan tashio. Sementara itu di lantai 30 hanya melayani permainan judi baccarat yang merupakan area VIP dan hanya bisa diakses oleh orang-orang yang berani bermain dengan nilai taruhan tinggi.
Saat melakukan penggerebekan, terdapat ratusan orang mulai dari pemain hingga pengelola yang berada di lokasi tersebut. Seorang penjudi bahkan tewas setelah nekat melompat dari lantai 29 apartemen karena panik dengan kedatangan tim kepolisian.
"Memang ada satu orang kita temukan meninggal dunia (di lantai dasar apartemen)," ujar Kombes Argo Yuwono di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (8/10). "Memang ada satu orang, mungkin dia ketakutan atau apa ya, dia lari dari pintu belakang kemudian lompat jatuh ke bawah."
Identitas penjudi yang tewas tersebut masih dirahasiakan oleh kepolisian. Menurut Argo, penjudi tersebut panik dan berusaha kabur setelah melihat tim kepolisian menggerebek bisnis kasino dengan berlari ke pintu belakang. Penjudi tersebut kemudian nekat lompat sehingga jatuh ke bawah dari lantai 29.
Polisi berhasil mengamankan 133 orang yang meliputi penjudi dan pengelola bisnis di lokasi tersebut. Sebanyak 91 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Peran mereka terdiri dari sebanyak 42 orang sebagai penyelenggara dan 49 orang sebagai pemain judi. Sementara itu sebanyak 7 orang masih diburu oleh tim kepolisian sebagai tersangka yang mendanai bisnis ilegal ini.
"Kemudian kita lakukan pemilahan kita lakukan pemeriksaan sehingga ada 91 yang kita jadikan tersangka, sedangkan 42 menjadi saksi. Dari 91 orang itu 42 orang itu sebagai penyelenggara, kemudian pemainnya ada 49 (orang)," tutur Argo. "7 orang ini ada penanggung jawab operasi, ada penyandang dana kelompok judi ini, ini sedang kita cari YS, SN, FD, AY, HN, NS, dan HS."
Adapun peran 42 tersangka penyelenggara tersebut sebagai penanggung jawab operasional, pengawas kasir, pencatat dan lain-lain. Kelompok ini dikenal dengan nama 'RBS 29' yang merupakan akronim dari Robinson lantai 29 dimana ini merupakan lokasi perjudian.
(wk/wahy)