Soal Wacana Bangun Kampung Akuarium, PDIP Minta Anies Taat Aturan
Nasional

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui tengah berencana untuk membangun kembali Kampung Akuarium dengan model rumah lapis. Rencana ini mendapat penolakan tegas dari PDIP.

WowKeren - Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membangun kembali Kampung Akuarium mendapat tanggapan salah satunya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Diketahui, Mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, telah menggusur kampung tersebut pada April 2016 lalu.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menolak tegas rencana tersebut. Sebab menurutnya, rencana pembangunan itu melanggar Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi.

"Kita setuju, tapi dikembalikan kepada diperuntukkannya," kata Gembong dilansir dari Detik, Jumat (11/10). "Kita sesuaikan dengan Perda 1/2014 tentang RTRW dan RDTR kita gitu loh."

PDIP meminta agar Anies mengembalikan kampung tersebut pada fungsinya semula, yaitu sebagai tempat wisata bersejarah. "Peruntukan kan kawasan kota tua. Jadi, kalau itu mau dikeluarkan dari peruntukan, pasti Fraksi PDIP tidak setuju. Karena kita sama-sama punya alas hukum sama," tegas Gembong.


Oleh sebab itu, PDIP akan dengan tegas menolak rencana tersebut. Begitu pula dengan rencana anggaran pembangunan Kampung Akuarium. Ia meminta agar Pemprov DKI Jakarta bisa memberikan contoh yang baik ke masyarakat dengan taat pada Perda yang sudah ada.

"Iya lah (usulan anggaran akan ditolak). Kan kita harus paham," ujar Gembong. "Pada Perda RTRW dan RDTR 2014 itu. Jangan, ada warga melanggar maka Pemprov gencar lakukan penindakan, sementara Pemprov sendiri tidak taat pada Perda yang sudah jadi kesepakatan bersama."

Gembong menuturkan saat ini Anies tengah mengajukan perubahan RTRW dan RDTR. Namun yang jelas, selama belum ada aturan yang baru maka semuanya masih tetap berpijak pada aturan yang lama.

"Belum dibahas ya, kita belum tahu (isinya)," kata Gembong. "Prinsip dasar, kalau bicara aturan, selama belum ada aturan baru, maka aturan lama yang berlaku."

Diberitakan sebelumnya, Anies akan membangun rumah lapis dengan masing-masing seluas 27 meter persegi. Adapun rencana penataan kembali Kampung Akuarium sudah ada dalam komitmennya sejak awal menjabat sebagai Gubernur.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait