Ditangkap KPK, Penyuap Bupati Indramayu Pakai Istilah 'Mangga Manis' Saat Beri Suap
https://www.kpk.go.id/
Nasional

Seorang pengusaha terlibat dalam kasus suap Bupati Indramayu dan ditangkap KPK. Ia menggunakan istilah 'mangga manis' untuk uang suap yang diberikan kepada bupati.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Indramayu, Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/10) kemarin. Selain Supendi, KPK menetapkan juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya.

Tersangka tersebut diantaranya yakni Kepala Dinas PUPR Indramayu yakni Omarsyah, Kepala Bidang Jalan pada Dinas PUPR Indramayu yaitu Wempy Triyono dan pengusaha bernama Carsa AS (CAS). Supendi, Omarsyah dan Wempy diduga menerima suap dari Carsa.

Menariknya, pengusaha tersebut menggunakan istilah "mangga manis" untuk uang suap saat akan menjalani aksinya itu. Meski menggunakan istilah tersebut, KPK tetap dapat mengungkap bahwa "mangga manis" yang dimaksud adalah uang suap.

"CAS diduga menghubungi ajudan SP (Supendi) dan menyampaikan bahwa uang akan diberikan melalui sopir bupati," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers pada Selasa (15/10) malam. "CAS meminta sopir bupati untuk bertemu di toko penjual mangga di pasar dan menyampaikan bahwa ia sudah menyiapkan 'mangga yang manis' untuk bupati."

Menurut keterangan Basaria, Carsa meminta sopir Supendi datang dengan mengendarai motor yang memiliki bagasi kecil di bawah jok. Sesampainya di lokasi, staf Carsa kemudian menaruh uang di dalam jok tersebut. Setelah itu, Carsa menghubungi Supendi untuk mengonfirmasikan bahwa uang yang diserahkan lewat supirnya itu sebesar Rp 100 juta.


"Sesampainya di lokasi yang dijanjikan, staf CAS kemudian menaruh uang dalam keresek hitam ke dalam jok motor sopir bupati," jelas Basaria. "Sopir bupati kemudian mengantarkan uang ke rumah dinas bupati lewat pintu belakang."

Sementara itu, Supendi diduga menerima total Rp 200 juta, yaitu sejumlah Rp 100 juta pada Mei 2019 yang digunakan untuk THR. Pada 14 Oktober, Supendi kembali menerima sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan gadai sawah.

Selain memberikan uang kepada Supendi, Carsa juga diduga memberikan sejumlah uang kepada Omarsyah dan Wempy. Omarsyah diduga menerima uang sebesar Rp 350 juta dan sepeda lipat merek Neo senilai Rp 20 juta. Sementara itu, Wempy diduga menerima uang sebesar Rp 560 juta.

"Uang yang diterima OMS (Omarsyah) dan WT (Wempy) diduga juga diperuntukkan untuk kepentingan Bupati, pengurusan pengamanan proyek dan kepentingan sendiri," jelas Basaria.

Berdasarkan pemeriksaan awal, uang yang diterima Omarsyah dan Wempy kemungkinan disiapkan untuk kepentingan Supendi. Pemberian itu merupakan bentuk imbalan atas tujuh proyek jalan di Dinas PUPR Indramayu yang akan ditangani pihak Carsa. Proyek tersebut diantaranya yaitu pembangunan Jalan Rancajawad, Jalan Gadel, Jalan Rancasari, Jalan Pule, Jalan Lemah Ayu, Jalan Bondan-Kedungdongkal dan Jalan Sukra Wetan-Cilandak.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru