Wali Kota Medan Dzulmi Eldin diamankan dalam OTT KPK, Rabu (16/10). Disebutkan jika harta kekayaan yang dimiliki oleh Dzulmi Eldin itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 sebanyak Rp 20.399.766.565.
- Nidya Putri
- Rabu, 16 Oktober 2019 - 13:53 WIB
WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Setelah Bupati Indramayu ditangkap pada Senin (14/10) kemarin. Kali ini giliran Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang ditangkap hari ini, Rabu (16/10).
Dzulmi Eldin diamankan oleh KPK karena diduga menerima setoran dari dinas-dinas di Medan. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis.
Tertangkapnya Wali Kota Medan ini sontak saja membuat publik penasaran dengan harta kekayaan yang dimilikinya. Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan oleh Eldin pada 2018 tercatat bahwa kekayaan yang ia miliki sebesar Rp 20.399.766.565.
Dengan rincian, Eldin memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11.581.954.000 yang tersebar di beberapa kota seperti Deli Serdang, Medan, hingga Jakarta Selatan. Selain itu, Eldin juga memiliki harta berupa lima kendaraan yang terdiri 1 roda empat dan 4 dua kendaraan roda dua dengan nilai mencapai Rp 193.000.000.
Eldin juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 3.663.296.565. Serta harta bergerak lainnya senilai Rp 4.961.516.000.
Eldin sendiri pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan mendampingi Rahudman Harahap pada 2010-2013. Hingga ia diangkat menjadi wali kota di tahun 2014 karena Rahudman dipenjara atas kasus korupsi APBD Tapanuli Tengah.
Dzulmi Eldin menjabat sebagai Wali Kota Medan pertama kali pada 18 Juni 2014 hingga 26 Juli 2015. Lalu ia maju dalam Pilkada Medan 2015 berpasangan dengan Akhyar Nasution dan terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
Sebelumnya diberitakan jika Wali Kota Medan Dzulmi Eldin bersama keenam orang lainnya diamankan oleh KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tak hanya itu, KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp 200 juta pada OTT tersebut sebagai barang bukti.
"Ada tim lain yang ditugaskan di Medan. Dari OTT malam sampai dini hari tadi," terang Febri yang dilansir Kompas pada Rabu (16/10). "Total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota dan swasta."
(wk/nidy)