BEM SI Patuh Tak Gelar Demo Usai Istana Minta Lebih Bersabar Soal Perppu KPK
Nasional

KSP Moeldoko meminta masyarakat agar lebih bersabar terkait dengan penerbitan Perppu KPK. Permintaan ini pun 'disambut positif' oleh BEM SI, terbukti dari batalnya rencana mereka menggelar demo untuk hari ini.

WowKeren - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) diketahui berniat menggelar demo menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin. Mereka pun masih mengusung agenda yang sama, yakni terkait tuntutan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, hingga kini Perppu KPK belum juga diterbitkan oleh Presiden Jokowi. Padahal, sebelumnya, Jokowi sudah sempat menjanjikan akan menerbitkan Perppu tersebut.

Di sisi lain, UU KPK hasil revisi telah resmi berlaku sejak kemarin (17/10). Hal ini sesuai dengan amanat UU, yakni legislasi akan berlaku sebulan setelah disahkan oleh DPR RI, dengan atau tanpa tanda tangan Jokowi.

Menanggapi perihal Perppu KPK itu, pihak Istana pun meminta agar masyarakat lebih sabar. "Tunggu aja, sabar sedikit kenapa sih," ungkap Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung IASTH Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/10).

Permintaan Moeldoko ini rupanya disambut baik oleh mahasiswa. Koordinator Wilayah BEM SI se-Jabodetabek Banten, Muhammad Abdul Basit, mengaku pihaknya tak akan menggelar demo untuk hari ini (18/10).


Abbas, demikian biasa ia dipanggil, menyebut BEM SI akan menggelar konsolidasi internal. Sembari itu mereka pun menunggu iktikad baik Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK.

"Kita akan konsolidasi, jadi kalau untuk besok (hari ini) belum (ada rencana demo)," ujar Abbas, Kamis (17/10) malam. "Tapi kita masih ingin membicarakan kembali seperti apa gerakan ke depannya. Karena ya Pak Jokowi pun sekarang belum ada iktikad baik terkait itu."

Menurutnya Jokowi layak dicap gagal melaksanakan Nawacita apabila tak menerbitkan Perppu KPK. Pasalnya komitmen dalam pemberantasan korupsi termasuk dalam Nawacita yang diusung sang presiden selama menjabat.

"Kalaupun Pak Jokowi tidak mau mengeluarkan Perppu berarti ya kita bisa menyimpulkan," tuturnya, dilansir Detik News. "Berarti Pak Jokowi sudah gagal terkait dengan Nawacita yang sudah dikomitmenkan 5 tahun ke belakang."

"Kita ingin meminta Pak Jokowi menunjukkan bahwa Pak Jokowi harus bersikap tegas, apalagi Pak Jokowi sebentar lagi akan dilantik sebagai presiden di periode selanjutnya," imbuhnya. "Ini kan jadi evaluasi juga, karena Pak Jokowi ber-statement ataupun menyampaikan upaya pemberantasan korupsi dalam Nawacita juga."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru