Korpri Sebut ASN Mulai Resah Terkait Rencana Jokowi Pangkas Pejabat Eselon
Instagram
Nasional

Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengungkapkan keresahan yang dialami Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait rencana Presiden Joko Widodo untuk pangkas pejabat eselon.

WowKeren - Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arief Fakhrulloh mengomentari rencana Presiden Joko Widodo yang akan memangkas pejabat eselon. Rencana ini dinilai telah meresahkan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jokowi berniat memangkas pejabat eselon demi memudahkan sistem birokrasi yang ada di Indonesia. Menurut Zudan, hal tersebut saat ini sudah membuat banyak eselon III dan eselon IV mulai menunjukkan keresahannya dengan bertanya-tanya soal rencana Jokowi tersebut.

"Kalau eselon III dan IV sudah mulai pada resah, sudah pada bertanya ke saya benar enggak Pak Presiden mau motong eselon III dan IV?," ujar Zudan saat dihubungi pada Minggu (27/10). "Jadi sudah mulai bertanya-tanya."

Zudan pun meminta agar pemangkasan eselon III dan IV tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN). Hal ini lantaran banyak yang khawatir pemangkasan itu akan berakibat pada pendapatan ASN yang menjadi pejabat fungsional sehingga akan terpangkas.


"Ini sudah banyak masukan kepada kami. Mereka sangat realistik, eselon III dan IV tunjangan akan dipotong jika menjadi fungsional," jelas Zudan. "Lalu, untuk bayar sekolah anak pakai apa? Karena mereka sudah menghitung."

Lebih lanjut Zudan mengakui jika saat ini tunjangan jabatan struktural lebih besar daripada fungsional sehingga eselon III dan IV dinilai akan kehilangan fasilitas jika beralih ke fungsional. "Kondisi sekarang memang tunjangan lebih besar di struktural dibanding fungsional karena memang tanggung jawabnya lebih besar,” kata Zudan.

Oleh sebab itu, ASN dinilai tidak bisa langsung masuk ke jabatan fungsional karena membutuhkan orientasi sesuai dengan jabatan yang diisi. Maka kebijakan untuk memangkas eselon dianjurkan untuk dikaji, dievaluasi, dan tidak terburu-buru dilakukan. Di samping itu, Presiden Jokowi juga disarankan untuk mempersiapkan segala mitigasi risikonya.

"Ini juga kan perlu ada perubahan regulasi karena kan di Indonesia itu meletakkan kewenangan adalah kepada pejabat struktural, lantaran desain birokrasi kita pada jabatan," kata Zudan. "Karena itu, agar tidak ada kekosongan hukum, dia ingin kebijakan ini disiapkan dan disimulasikan dengan benar dan rapi."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru