Wakil Menteri Dinilai Sekedar Bagi Kursi, Gerindra: Nanti Ada Saluran Koreksi
Nasional

Adanya 12 kursi Wakil Menteri dinilai pengamat politik hanya sebagai pembagian kursi yang sarat akan kepentingan politik. Menanggapi itu, Waketum Gerindra mengatakan jika akan ada saluran koreksi jika hal itu terjadi.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah melantik 12 Wakil Menteri (Wamen) yang akan membantu Menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk menjalankan tugas-tugasnya. Namun, beredar kabar yang mengatakan jika 12 kursi Wamen tersebut beraroma kuat demi kepentingan politik.

Menanggapi hal itu, Waketum Gerindra Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pun angkat bicara. Ia mengatakan jika ada saluran konstitusi untuk melakukan koreksi kalau hal itu dinilai tak tepat.

"Kita akan lihat ke depannya apakah bisa berjalan efektif atau tidak," kata Waketum Gerindra tersebut di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/10). "Nanti ada juga saluran-saluran konstitusi untuk melakukan koreksi apabila hal ini tidak tepat dilakukan."

Menurut Dasco, presiden memiliki hak prerogatifnya untuk menunjuk siapa saja untuk menjadi wakil menteri. Karena itu ia yakin jika Jokowi telah memiliki pertimbangan khusus dalam memberikan pendamping untuk sejumlah menterinya.


Meskipun Jokowi sempat berbicara soal perampingan birokrasi. "Saya pikir presiden juga punya pertimbangan sendiri," katanya.

Sebelumnya, seorang pengamat politik Adi Prayitno ikut berpendapat soal penunjukan 12 Wamen dalam Kabinet Indonesia Maju. Menurutnya dalam penunjukan tersebut terdapat aroma akomodasi politik dalam pembagian wamen tersebut.

"Mungkin juga wakil menteri itu ada niat ingin mengakselerasi kinerja kementerian," ujar Adi, Sabtu (26/10). "Tapi aroma akomodasi politik jauh lebih menyengat ketimbang alasan mempercepat kinerja."

Adi menyebutkan jika 12 Wamen tersebut tidak sesuai dengan keinginan Jokowi yang ingin merampingkan birokrasi. Menurutnya, jabatan wamen sebaiknya diberikan kepada kementerian yang membutuhkan dan punya daya kerja luas seperti Mendikbud dan Menteri ESDM.

"Ini paradoks karena tak sesuai dengan keinginan presiden yang ingin merampingkan birokrasi, malah nambah 12 wakil menteri," papar Adi. "Jika pun ingin nambah tak harus sebanyak itu, cukup wakil menteri di kementerian yang daya jangkaunya luas yang membutuhkan tambahan wakil menteri."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru