Komnas HAM Sebut Oknum Polisi Tak Manusiawi Tangani Demo Pilpres
Nasional

Berdasarkan temuan TPF Komnas HAM, sejumlah personel kepolisian melakukan tindak penyiksaan, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia kala mengamankan aksi massa 21-23 Mei di sekitar Gedung Bawaslu.

WowKeren - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) atas peristiwa demonstrasi Pilpres 2019 pada 21-23 Mei lalu. Berdasarkan temuan TPF Komnas HAM, sejumlah personel kepolisian melakukan tindak penyiksaan, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia kala mengamankan aksi massa 21-23 Mei di sekitar Gedung Bawaslu.

"TPF Komnas HAM menemukan bahwa telah terjadi penyiksaan dan perlakukan atau hukuman lain yang kejam," tutur Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM pada Senin (28/10). "Tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia yang dilakukan oleh oknum Polri."

Menurut Beka, peristiwa kekerasan yang dialami oleh masyarakat dalam termasuk dalam penggunaan tindakan berlebih atau excessive use of force oleh oknum Polri. Beka menjelaskan bahwa tindakan tersebut terjadi pada saat penangkapan, penahanan, dan pemeriksaan.

Beka bahkan mengungkap bahwa tindakan kekerasan juga dialami oleh orang yang tidak ikut melakukan aksi unjuk rasa dan kerusuhan. Beka juga mengungkap salah satu fakta kekerasan yang dilakukan oleh oknum Polri terjadi di Jalan Kota Bambu Utara I, Jakarta Barat.

Menurut TPF Komnas HAM, oknum polisi menyeret dan menganiaya seorang pria berinisial BG di lokasi tersebut. Beka juga menyebut bahwa ada orang lain yang tak disebutkan namanya dianiaya dan dikeroyok oleh oknum Brimob Polri di Kampung Bali, Jakarta Pusat.


"Kekerasan oleh anggota atau pasukan Polri juga menimpa anak-anak yang juga menjadi peserta aksi," terang Beka. "Yang mengaku telah dikeroyok, dipukul, dan ditendang ketika hendak ditangkap, ditahan, dan diperiksa."

Personel Polri yang bertugas kala itu, tutur Beka, tidak bisa mengendalikan emosi hingga berujung pada tindak kekerasan pada massa. Emosi tak terkendali tersebut dinilai merupakan buntut dati kelelahan berlebihan para personel lantaran mengamankan unjuk rasa selama 2 malam berturut-turut.

Selain itu, massa yang melempar batu, kembang api, atau panah beracun dan menyebabkan aparat cedera juga dinilai menjadi penyebab tak terkendalinya emosi personel Polri. Emosi para personel Polri lantas makin meletup saat ada perusakan Asrama Polri Petamburan oleh massa.

Meski demikian, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum Polri tersebut tidak bisa didiamkan saja karena tidak selaras dengan prinsip dan norma HAM yang diatur dalam UU HAM dan Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009. TPF Komnas HAM sendiri merekomendasikan Kapolri untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas anak buahnya dalam menangani aksi massa.

"Prosedur lintas ganti untuk memastikan kondisi psikis dan jasmani pasukan Polri tidak berjalan sebagaimana mestinya karena keterbatasan pasukan pengganti," pungkas Beka. "Oleh karena itu, pimpinan Polri harus mengambil tindakan hukum atas semua peristiwa kekerasan tersebut. Sehingga mampu mencegah terjadinya pelanggaran HAM."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait