Menkes Terawan Agus Putranto akan kembali meninjau daftar penyakit yang bisa ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan demi atasi defisit.
- Wahyu
- Rabu, 30 Oktober 2019 - 11:46 WIB
WowKeren - Terawan Agus Putranto menghadapi tantangan baru setelah dilantik sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Menkes Terawan diharapkan turut membantu menyelesaikan permasalahan defisit keungan yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menkes Terawan mengaku saat ini dirinya akan fokus melakukan evaluasi terkait daftar-daftar penyakit maupun tindakan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Menurutnya, evaluasi ini diharapkan dapat membuatnya menerapkan langkah selanjutnya guna mengurasi defisit tahunan yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Penyakit-penyakit ini nantinya akan diseleksi kembali mana yang lebih penting dan rasional untuk ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan pernyataan Terawan, evaluasi harus dilihat secara epidemiologis kebutuhan mutlak dan kebutuhan tidak mutlak yang selama ini ditanggung.
"Harus dirasionalisasi, jangan sampai semua tindakan harus ditanggung. Itu kan berbahaya," ujar Terawan di Jakarta, Selasa (30/10). "Itu kan harus diurai karena menyangkut pemberian pelayanan yang optimal kepada rakyat dan masyarakat."
Terawan saat ini telah mempersiapkan untuk membentuk tim kecil dari berbagai pemangku kepentingan untuk membahas langkah penyelesaian defisit BPJS Kesehatan secara rasional. Tim ini akan berusaha mengatasi persoalan defisit dengan mencari berbagai solusi jangka panjang bukan hanya sesaat.
"Tim kecil ini sebenarnya menyangkut tim dari Kementerian Kesehatan dan tim dari BPJS (BPJS Kesehatan). Mereka akan bergabung setelah kami beri arahan untuk tim kecil dari kementerian kesehatan," jelas Terawan. "Kalau (persoalan) hanya selesai tahun ini, tetapi tahun kemudian (menjadi) PR (pekerjaan rumah) ya sama saja."
Terawan juga membela keputusan Pemerintah Indonesia yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebagai keputusan tepat walau banyak dikritik masyarakat. Pasalnya, selama ini pemerintah dinilai telah membantu rakyat dengan tetap menanggung iuran bagi masyarakat tidak mampu serta membayar sebagian besar iuran BPJS Kesehatan bagi anggota PNS, TNI, dan Polri.
"Hal yang jadi masalah, rakyat yang seharusnya dianggap tidak perlu disubsidi inilah yang ternyata membuat pengeluaran yang besar sekali," kata Terawan. "Karena itu harus dirumuskan apa yang harus dilakukan oleh masyarakat dan apa yang harus dilakuan pemeritah."
(wk/wahy)