Hal tersebut disampaikan Said dalam acara istigasah untuk Indonesia aman dan damai di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/10). Istigasah tersebut dihadiri oleh sejumlah Ulama dan diisi dengan selawat serta doa-doa.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 31 Oktober 2019 - 09:28 WIB
WowKeren - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyebut bahwa para habib atau keturunan nabi harus dihormati. Said menekankan bahwa habib tidak boleh dikriminalisasi.
Hal tersebut disampaikan Said dalam acara istigasah untuk Indonesia aman dan damai di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/10). Istigasah tersebut dihadiri oleh sejumlah Ulama dan diisi dengan selawat serta doa-doa.
"Kita harus hormat pada habaib, Allah memerintahkan Nabi Muhammad, 'Muhamamad katakan saya tidak mau bayaran, enggak ingin imbalan, satu yang saya minta, cintailah keturunan ku'," tutur Said mengutip ayat Alquran dalam sambutannya. "Maka kita wajib menghormati habaib. Semua habib enggak pandang bulu kita harus hormat, Habib Jindan, Habib Lutfi, Habib Syech."
Nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab lantas turut disebut oleh jemaah yang hadir. Said pun menyebut bahwa Habib Rizieq juga termasuk.
"Habib Rizieq, iya," ujar Said. "Alasan yang paling utama adalah karena perintah Alquran tadi dan kedua sesama ukhuwah islamiah."
Selain itu, Said juga menjelaskan bahwa sikap menghormati para habib adalah perintah Allah dalam Alquran. Said lantas mengatakan bahwa para kiai dan santri NU sanagat mengormati para habib.
"Ya kita hormatilah. Tidak boleh kita kriminalisasikan," jelas Said. "Enggak boleh kita hina, harus kita hormati."
Di sisi lain, Wasekjen PBNU Isfah Abidal Azis sempat menyebut bahwa Habib Rizieq berhak untuk kembali ke Tanah Air. Namun, Isfah mengatakan bahwa pendapat tersebut merupakan milik pribadinya dan tidak mengatasnamakan PBNU.
"Dari sisi ukhuwah islamiyah, persaudaraan keislaman, maka kami berpendapat bahwa saudara kami al Habib Muhammad Rizieq bin Shihab berhak untuk pulang dan kembali ke indonesia, itu yang perlu saya sampaikan," ujar Isfah. "Kalau sikap resmi PBNU, tentunya yg dikeluarkan dan disampaikan oleh Rais Aam atau Ketua Umum PBNU, atau yang ditugaskan untuk menyampaikan."
(wk/Bert)