Pemprov DKI Jakarta Akan Umumkan Kenaikan UMP Hari Ini, Jadi Berapa?
Nasional

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi di wilayahnya pada hari ini Jumat (1/11). UMP ini masih tidak sesuai dengan tuntutan buruh.

WowKeren - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayahnya pada hari ini, Jumat (1/11). Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan jika besaran UMP DKI Jakarta pada tahun 2020 tidak sesuai dengan tuntutan para buruh.

Besaran UMP DKI Jakarta 2020 yang sudah ditentukan adalah sebesar Rp4,2 juta. Perhitungan UMP ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2020.

"lnsyaallah besok (Jumat, 1/11) diumumkan," kata Andri Yansah di DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/10). "Besarannya sekitar segitu (Rp4,2 juta)."

Walau Pemprov DKI Jakarta telah menentukan UMP sebesar Rp4,2 juta, namun jumlah ini jauh dari tuntutan para buruh. Buruh menuntut UMP DKI Jakarta 2020 agar sesuai dengan usulan Dewan Pengupahan DKI dari unsur serikat pekerja yaitu sebesar Rp4,6 juta.

Andir menjelaskan jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengerti dan memahami keresahan buruh soal UMP yang tidak sesuai ini. Namun Pemprov DKI Jakarta tidak bisa memenuhi tuntutan publi lantaran terkendala peraturan yang ada.


"Terkait dengan PP 78 Tahun 2015, intinya seperti tahun yang kemarin, Pak Gubernur sangat paham sekali keprihatinan para pekerja," ujar Andri. "Tapi memang ada ketentuan yang tidak bisa kami langgar."

Walau begitu, Pemprov DKI Jakarta akan berupaya mengimbanginya dengan meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui berbagai cara seperti memberikan Kartu Pekerja. Pemprov DKI juga akan membuat gerai koperasi pekerja dan klinik guna meringankan biaya kesehatan jika pekerja jatuh sakit.

"Rencananya besok akan diundang BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan dengan serikat buruh akan paparan soal yang akan dirikan klinik kesehatan," kata Andri. "Supaya memudahkan fasilitasnya. Ruang itu yang beri peluang untuk beri kesehatan pada pekerja. Toh, uang mereka juga."

Pemprov DKI juga bertekad menambah keterampilan berbisnis buruh dan mengikutsertakan istri-istri buruh dalam program pengembangan kewirausahaan terpadu (PKT) atau yang lebih dikenal dengan OK OCE. Hal ini dilakukan agar pendapatan keluarga tidak hanya bertumpu pada suami.

"Sehingga pendapatan pekerja tidak hanya bertumpu pada suami yang bekerja di perusahaan, tapi juga bisa dihasilkan kreativitas, inovasi, dan usaha-usaha yang dihasilkan istrinya," jelas Andri. "Secara organisasi kita baru dua gerai pekerja, kalau bisa diperbanyak dengan libatkan Serikat Buruh. Belajar bisnis lah dia. Ini sedang kami godok."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait