Selama ini, kebijakan penenggelaman kapal seakan telah menjadi ikon Kementerian Kelautan dan Perikanan. Menteri KP yang baru, Edhy Prabowo, pun membahas kembali kebijakan tersebut.
- Bertilia Puteri
- Rabu, 20 November 2019 - 09:01 WIB
WowKeren - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diketahui memiliki sejumlah kebijakan baru terkait penenggelaman kapal yang selama ini telah menjadi ikon Kementeriannya. Edhy lantas mendiskusikan kebijakan penenggelaman kapal ini dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Edhy diketahui menyambangi kantor Luhut pada Selasa (19/11). Politisi Partai Gerindra tersebut mengaku dirinya membahas soal kapal-kapal pencuri ikan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Tadi bahas tentang kapal-kapal yang sudah inkracht," ungkap Edhy di kantor Luhut. "Ini beliau (Luhut) minta untuk segera pendalaman sampai 10 Desember nanti akan dirapatkan kembali."
Menurut Edhy, hingga saat ini sudah ada 72 kapal yang inkracht. 45 kapal di antaranya dalam kondisi masih baik, 6 kapal harus dimusnahkan, dan sisanya dalam kondisi kurang baik.
"Itu ada 72 kapal. 45 kapal yang sudah masih baik," terang Edhy. "6 itu harus dimusnahkan yang sisanya itu dalam kondisi kurang baik."
Nantinya, kapal-kapal yang masih dalam kondisi baik akan dihibahkan kepada pihak yang dapat memanfaatkan kapal tersebut dengan baik. Edhy meminta agar jangan sampai kapal yang telah dihibahkan itu justru mangkrak atau dijual.
"Ya nanti dulu makanya kita liat kan yang jelas kami lagi menyiapkan siapa penerimanya, siapa yang akan menjadi tujuan," jelas Edhy. "Begitu kita serahkan, kita harus cek sebulan dua bulan ke depan kapalnya menghasilkan enggak? Jangan-jangan mangkrak lagi atau malah dijual."
Sementara itu, Edhy hingga saat ini masih mengkaji siapa saja yang akan menerima hibah kapal tersebut. Pilihan yang tersedia di antaranya adalah para nelayan, Pemerintah Daerah, atau kampus-kampus yang memerlukan kapal untuk pelatihan.
"Sampai saat ini kampus ada yang sudah minta untuk pelatihan dan bisa juga untuk pendidikan," pungkas Edhy. "Bisa juga untuk masyarakat pesisir, untuk koperasi. Tapi kan harus kita pastikan yang kita serahkan ini bisa memanfaatkan kapal tersebut."
(wk/Bert)