Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok Terima Gaji Miliaran per Bulan?
Nasional

Berdasarkan laporan keuangan Pertamina tahun buku 2018, jajaran direksi dan komisaris mendapat kompensasi sebesar USD 47,23 juta atau senilai Rp 661 miliar per tahunnya.

WowKeren - Menteri BUMN Erick Thohir telah mengumumkan bahwa Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok akan menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Bergabung dengan Pertamina, berapa gaji dan tunjangan yang akan didapatkan Ahok selaku Komisaris Utama?

Berdasarkan laporan keuangan Pertamina tahun buku 2018, jajaran direksi dan komisaris mendapat kompensasi sebesar USD 47,23 juta atau senilai Rp 661 miliar per tahunnya. Namun, besaran gaji direksi dan komisaris berbeda.

Tercatat, gaji Direktur Utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina. Sementara, gaji anggota direksi lainnya ditetapkan berdasarkan faktor jabatan, yakni sebesar 85 persen dari gaji Direktur Utama.

Sementara itu, honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45 persen dari gaji Direktur Utama. Lalu honorarium Wakil Komisaris Utama adalah sebesar 42,5 persen dari Direktur Utama. Sedangkan honorarium anggota Dewan Komisaris adalah 90 persen dari honorarium Komisaris Utama.


Selain itu, direksi dan komisaris Pertamina juga menerima sejumlah tunjangan. Bagi direksi, tunjangan meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan. Sementara bagi Dewan Komisaris, tunjangan meliputi tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan.

Tak hanya tunjangan, jajaran direksi dan komisaris juga mendapat sejumlah fasilitas. Direksi mendapatkan fasilitas kendaraan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas bantuan hukum. Sedangkan dewan komisaris mendapat fasilitas kesehatan dan bantuan hukum.

Susunan direksi Pertamina saat ini terdiri atas 11 orang, sedangkan jajaran komisaris mencapai 6 orang. Sehingga, jika dibagi rata-rata dengan 17 orang, maka per orang menerima sekitar Rp 38 miliar per tahun atau Rp 3,2 miliar per bulan.

Di sisi lain, keputusan menempatkan Ahok menggantikan posisi Tanri Abeng di Pertamina ini masih menuai kontroversi. Salah satunya terkait dengan status keanggotaan PDIP yang dimiliki Ahok.

Menteri Erick sendiri telah menyebut bahwa Ahok harus mundur dari keanggotaan di partai politik. "Semua komisaris di BUMN apalagi direksi harus mundur dari partai," kata Erick, Jumat (22/11).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait