Golkar Imbau Menag Tak Perlu Hapus Materi Khilafah di Pelajaran Agama Madrasah
Nasional

Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily menilai bahwa konsep khilafah adalah bagian dari fakta sejarah Islam yang perlu disampaikan ke peserta didik.

WowKeren - DPR RI mengimbau Menteri Agama Fachrul Razi agar tidak perlu menghapus konten berbau khilafah dalam pelajaran agama Islam di madrasah. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily.

Ace menilai bahwa khilafah merupakan salah satu khazanah pemikiran politik yang menjadi bagian dari catatan sejarah Islam. Fakta ini, dikatakannya tidak seharusnya dihapus oleh pemerintah.

"Secara fiqh siyasi, khilafah itu merupakan bagian dari khazanah pemikiran politik Islam yang pernah diterapkan dalam sejarah Islam," kata Ace dilansir CNN Indonesia, Senin (9/12). "Kita tak boleh menghapus fakta sejarah itu."

Menurutnya, kekhalifahan dalam sejarah Islam harus diketahui oleh peserta didik, termasuk kekhalifahan Abbasiyah hingga Turki Utsmani. Karena sudah menjadi bagian dari sejarah Islam maka tidak ada yang salah ketika sejarah ini disampaikan.


Meski demikian, satu hal yang perlu dicatat adalah bahwa konsep khilafah ini tidak cocok bila diterapkan di Indonesia. Pasalnya, Indonesia menganut sistem pemerintahan republik dengan Pancasila sebagai dasar negaranya. Hal itu sudah disepakati oleh para pendiri bangsa sejak dulu kala. Oleh sebab itu, meskipun nilai-nilai khilafah harus disampaikan sebagai fakta sejarah, peserta didik juga harus dibekali dengan nilai-nilai untuk memperkuat kecintaan terhadap bangsa dan negara.

"Nah, argumen ini yang seharusnya ditanamkan kepada para anak didik," lanjut Ace. "Agar mereka memahami tentang penting memperkuat nilai-nilai kebangsaan sebagai pilihan bernegara kita."

Oleh sebab itu, ia menilai bahwa materi tentang khilafah tidak perlu dihapuskan. Materi tersebut tetap perlu dimuat dengan dilengkapi pengertian bahwa Indonesia tidak bisa menerapkan sistem khilafah.

"Kami di Pesantren dulu belajar tentang konsep fiqh siyasi (fiqih politik) yang mengacu pada Kitab Ahkam Al-Sultoniyah karangan Imam Mawardi yang memuat tentang konsep politik khilafah," jelas Ace. "Bukan berarti kami mengikuti ajaran itu karena itu tidak mungkin diterapkan dalam sistem politik saat ini."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru