KPK Siap Lakukan Hal Ini Usai Kasus Penyelundupan Harley Oleh Dirut Garuda
Nasional

Penyelundupan harley yang dilakukan oleh Direktur Utama Garuda merupakan suatu pelanggaran yang merugikan negara. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi pun akan melakukan hal ini.

WowKeren - Belakangan ini, publik dikejutkan dengan adanya kasus penyelundupan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang nilainya ratusan juta rupiah. Penyelundupan barang mewah yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) yakni Ari Askhara tentunya merugikan negara.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Saut Situmorang mengatakan bahwa pihaknya akan bertemu dengan Bea dan Cukai, otoritas bandara, serta pihak terkait lainnya untuk membicarakan kasus tersebut. Saut Situmorang mengatakan bahwa pertemuan itu diinisiasi oleh Kementerian Keuangan.

Nantinya, pertemuan tersebut akan membahas terkait kemungkinan upaya supervisi untuk menindaklanjuti dugaan penyelundupan motor Harley Davidson. "Saya sudah beberapa kali ke bandara, tanggal 12 (Desember) ini saya juga akan ke sana untuk bicara baik-baik dengan semua stakeholder yang ada di bandara. Itu atas undangan mereka (Kementerian Keuangan) juga," kata Saut pada Minggu (8/12).


Sementara itu, mengenai dugaan adanya gratifikasi, pelanggaran dan korupsi dalam perusahaan maskapai pelat merah tersebut, Saut mengatakan bahwa dia belum bisa memastikannya. "Apakah itu ada pelanggaran nanti, isu korupsi, gratifikasi, pasti akan debat. Si penerima pasti bilang, saya kan belum 30 hari. 30 hari, dia bisa lapor," ujarnya yang dilansir Tempo pada Senin (9/12).

Menurutnya, KPK sendiri tak dapat melakukan penanganan perkara penyelundupan Harley ini. Hal tersebut lantaran kasus ini menjadi kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Bea dan Cukai. Lembaga antirasuah tersebut kini masih fokus untuk memperkuat kerjasama pencegahan korupsi.

Saut mengatakan bahwa selama ini KPK baru mengawasi tata kelola PT Garuda Indonesia dengan berkunjung ke bandara. Kalaupun ada penyidikan, pihaknya tidak akan melaporkan hal tersebut hingga ada penyidikan baru.

"Selama ini kita memang masuk di tata kelolanya. Kalau pun ada penyelidikan saya enggak akan ngomong, sampai ada penyidikan baru saya ngomong," ujar Saut. "Tapi kamu ambil sinyal, sudah beberapa kali saya ke bandara, sudah beberapa kali saya ke pelabuhan, itu hanya untuk melihat tata kelola di sana."

(wk/aros)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait